Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Kasus Tabrak Lari Overpass Manahan Belum Terungkap, Keluarga Terus Kawal, Ajukan Praperadilan Lagi

Keluarga Retnoningtri, korban insiden tabrak lari di Overpass Manahan kembali mengajukan permohonan pra peradilan di Pengadilan Negeri Solo

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Ryantono Puji
Suami korban tabrak lari Flyover Manahan Solo, Retnoning Tri, Marthen Jelipele saat di PN Solo, Selasa (29/10/2019). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Keluarga Retnoningtri, korban insiden tabrak lari di Overpass Manahan kembali mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Solo, Senin (17/5/2021).

Permohonan diajukan untuk mencari kepastian hasil penyelidikan kepolisian atas insiden tersebut. 

Suami korban, Marten Jelipele mengatakan, itu merupakan pengajuan permohonan praperadilan ke-enam atas insiden tabrak lari Overpass Manahan. 

Baca juga: Gugatan Praperadilan Pemanggilan Netizen Ejek Gibran, Bakal Hadirkan Saksi Ahli: Jabarkan SE Kapolri

Baca juga: Polisi Belum Siap, Sidang Gugatan Praperadilan Kasus Pemanggilan Netizen Ejek Gibran Ditunda

"Keluarga semua, termasuk saudara yang di Wamena Papua tanya terus, kasusnya sampai mana, sudah selesai belum, tersangka sudah tertangkap atau belum, kapan selesainya," kata Marten. 

Keluarga korban, sambung Marten, terakhir kali mengajukan permohonan praperadilan pada Desember 2020. Namun permohonan tersebut tidak diterima. 

Adapun Marten hingga kini sudah menerima setidaknya menerima 8 surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP).

"Isinya sama saja tidak ada perkembangan," ucapnya. 

Baca juga: Polres Sukoharjo Dipraperadilankan karena Laporan Perampasan yang Diduga Libatkan Oknum Polisi

Dengan pengajuan permohonan prapengadilan ini, Marten berharap ada setitik kepastian hasil penyelidikan insiden tabrak lari Overpass Manahan

"Harapannya sudah ada kepastian perkembangan," ujarnya. 

Bila pelaku sudah diketahui dan tertangkap, keluarga korban tetap menyerahkan prosedur sesuai proses hukum yang berlaku.

"Indonesia merupakan negara hukum. hukum tetap jalan," ucap Marten.

Harapan ke Kapolri

Pelantikan Kapolri baru Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (27/1/2021).

Pelantikan mantan Kapolresta Solo tersebut dilakukan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pukul 09.30 WIB. 

Atas amanat tugas yang baru, Listyo diharapkan bisa menuntaskan kasus-kasus yang belum terkuak sampai sekarang. 

Baca juga: Sebarkan Fitnah soal Tabrak Lari di Overpass Manahan Solo via Postingan FB, Pria Ini Meminta Maaf

Baca juga: Suami Tewas Jadi Korban Tabrak Lari, Istri Ungkap Firasat: Wajahnya Seperti Memantulkan Cahaya

Kasus tabrak lari di Overpass Manahan yang menewaskan Retnoning Tri menjadi satu diantaranya. 

Kuasa hukum keluarga korban, Arif Sahudi berharap Listyo bisa sesegera mungkin mengungkap kasus tersebut. 

"Harapannya kasus tabrak lari Overpass Manahan akan segera terungkap," kata Arif kepada TribunSolo.com, Rabu (27/1/2021).

"Ini harus menjadi salah satu kado dari warga Solo, masyarakat Solo atas dilantiknya Kapolri yang baru," tambahnya. 

Proses hukum yang berjalan atas kasus tabrak lari Overpass Manahan, sambung Arif, tidak hanya tajam ke bawah. 

"Bisa menjalankan janji, visi-misinya, hukum tidak boleh lancip ke bawah tapi tumpul ke atas," ucapnya. 

Baca juga: Pelaku Tabrak Lari di Karanganyar Berhasil Diciduk, Masih Berusia Belasan Tahun Warga Tawangmangu

Arif menegaskan pihak tetap terus mengawal perkembangan kasus tabrak lari Overpass Manahan

"Ini juga bentuk pengingat masyarakat kepada polisi bahwa ada kasus yang belum terungkap," kata dia. 

"Sarana polisi untuk menjelaskan kepada masyarakat ada apa kok sampai macet," tambahnya.

Netizen Ditangkap Sebar Fitnah Tabrak Lari Overpass Manahan

Sebuah unggahan video permintaan maaf pemilik akun facebook Luck KeRss berinisial SAF (22) tersebar di medsos.

Dalam video tersebut meminta maaf atas dua unggahan yang dibuatnya di laman grup Facebook infocegatansolo (ICS).

Dua unggahan tersebut menyinggung soal insiden kecelakaan Overpass Manahan yang terjadi beberapa tahun lalu. 

Baca juga: Misteri Tempat Kosong di Astana Giribangun : Dipersiapkan untuk Putra-putri Soeharto hingga Menantu

Baca juga: Masuk Mata Najwa, Tragedi Overpass Manahan Solo yang Belum Terungkap Jadi Perhatian Najwa Shihab

Berikut isi dua unggahan SAF : 

1. Tabrak lari fly over Manahan ono duet.e kasus.e dadi sue....

Corona kok yow melu-melu suee opo yow ono duet.e yaa lurr
suuuu e tenan

2. Info fly over Manahan lurr opo bener hukum Indonesia isoh di tuku

Atas dua unggahan tersebut, SAF langsung menyampaikan permintaan maaf.

Berikut isi permintaan maaf : 

'Saya SAF pemilik akun Luck KeRss pada hari Minggu 17 Januari 2021, benar memposting di Info Cegatan Solo atau ICS tentang penanganan kasus Fly Over Manahan tidak sesuai fakta yang sebenarnya, mengandung unsur fitnah terhadap institusi Polresta Surakarta dengan ini meminta maaf kepada seluruh personel Polresta Surakarta karena telah menyebarkan berita dengan narasi yang tidak benar, saya menyesal dan tidak mengulangi lagi'

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melalui Paur Humas Polresta Solo, Aiptu Iswan Tri Wahudiono membenarkan adanya postingan tersebut. 

"Pemilik akun sudah diamankan Polresta Solo," kata Iswan kepada TribunSolo.com, Senin (18/1/2021).

Iswan menyampaikan imbauan Ade supaya pengguna media sosial mengunggah postingan secara bijak. 

"Ini peringatan keras bagi Nitizen terutama di Surakarta, silakan memposting konten-konten sesuka hati tapi ingat kalau ada unsur Hoax, Fitnah, SARA, Ujaran Kebencian serta hal-hal melanggar hukum lainnya, akan kami tindak tegas. Terimakasih," ucapnya.

Kasus Akan Dibongkar

Sebelumnya, kasus tabrak lari di Overpass Manahan Solo yang terjadi tahun lalu masih menjadi misteri sampai saat ini.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dirinya memang baru ditugaskan di Polresta Solo.

Berkaitan kasus itu, pihaknya sudah mendengar dan melakukan tindak lanjut dengan mengumpulkan anggota dan melakukan langkah-langkah evaluasi.

"InsyaAllah kita profesional, kita evaluasi dan kita lakukan semata-mata diniatkan membuka kasus seterang-terangnya," papar dia.

Kawasaki Ninja ZX-25R Laris, Honda Berniat Luncurkan Sport 250 CC 4 Silinder? Ini Jawaban AHM

Baju Gibran-Teguh Boncengan Naik Banteng Ternyata Buatan Distro di Jalan Samratulangi Manahan Solo

"Itu memang masih jadi PR kami," papar dia saat mengunjungi kantor Tribunnews di Klodran, Kabupaten Karanganyar, Rabu (19/8/2020).

Pihaknya juga meminta doa dan dukungan dari masyarakat agar kasus tersebut bisa segera terungkap.

"Semua kasus yang ada di Solo adalah prioritas yang harus diselesaikan," jelasnya. 

Sebelumnya, Pakar Telematika, Roy Suryo menilai pihak kepolisian sudah sesuai jalur dalam pengusutan kasus tabrak lari Overpass Manahan.

"Saya ingin membantu, semua tergantung man behind the gun, saya berharap korps kepolisian itu bisa clear dalam mengusut hal ini," kata Roy saat acara Overview Obrolan Virtual bertema Satu Tahun Tragedi Tabrak Lari Tabrak Lari di Manahan, Mencari Jejak Buram Pelaku yang digelar Tribunnews.com, Kamis (9/7/2020).

"Saya siap membantu 100 persen, silahkan hubungi saya 24 jam telepon saya tidak saya matikan," tambahnya.

Roy menjelaskan saat ini dirinya ingin membantu mengusut tuntas kasus tabrak lari Overpass Manahan.

Nasib Polisi Bali yang Terekam Kamera Minta Rp 1 Juta ke Turis Jepang : Langsung Masuk Ruang Propam

Program Tiada Hari Tanpa Razia Tak Sementara, Polresta Solo Terapkan karena Jamin Keamanan Warga

Itu tidak bisa dilakukannya saat masih menjadi bagian salah satu partai politik karena takut memunculkan tendensi khusus.

"Saya sudah kembali masyarakat, saya siap membantu," jelasnya.

Terpisah, Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai menyampaikan pihak kepolisian siap bekerja sama dengan pihak-pihak yang bisa membantu pengusutan kasus itu.

"Orang-orang yang memiliki kemampuan atau bukti yang kuat bisa membantu kami, kami siap untuk bekerja sama," tegasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved