Berita Solo Terbaru
Catat! Kini Surat Keterangan Domisili untuk PPDB SMA di Solo Tak Berlaku Lagi, Begini Alasannya
Dinas Pendidikan Jawa Tengah menyusun rancangan sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB SMA 2021.
Penulis: Azfar Muhammad | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Ryantono
ILUSTRASI : Bambang Saptono membawa tulisan tolak PPDB Online di Bundaran Gladak, Solo, Selasa (2/7/2019).
* Kelurahan Banjarsari
* Kelurahan Laweyan
* Kelurahan Ngemplak (Boyolali)
6. SMAN 6 Surakarta
* Kelurahan Banjarsari
* Kelurahan Serengan
* Kelurahan Gondangrejo (Karanganyar)
7. SMAN 7 Surakarta
* Kelurahan Serengan
* Kelurahan Laweyan
* Kelurahan Baki (Sukoharjo)
* Kelurahan Grogol (Sukoharjo)
8. SMAN 8 Surakarta
* Kelurahan Jebres
* Kelurahan Pasar Kliwon
* Kelurahan Gondangrejo (Kab. Karanganyar)
* Kelurahan ebakkramat (Kab. Karanganyar)