Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Insiden di Kedung Ombo Boyolali

Proses Hukum GH Nakhoda Cilik Perahu di Kedung Ombo Dihentikan, Tapi Beri Uang Tali Asih Rp 27 Juta

Proses hukum yang menjerat tersangka berinisial GH (13) atas insiden perahu maut di Waduk Kedung Ombo Boyolali berakhir damai.

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Istimewa
Kolose nakhoda kapal GH dan penampakan sejumlah warung apung dii Waduk Kedung Ombo di Dukuh Bulu, Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali, selama pencarian Sabtu-Senin (15-17/5/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Proses hukum yang menjerat tersangka berinisial GH (13) atas insiden perahu maut di Waduk Kedung Ombo Boyolali berakhir damai.

Keputusan ini di ambil setelah Proses Penelitiaan Permasyarakatan (Litmas) terhadap GH, yang dilakukan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sol.

Namun proses diversi baru bisa dilaksanakan setelah ada uang duka dari pihak GH kepada pihak para korban.

Kasi Bimbingan Klien Anak Bapas Surakarta, Saptiroch Mahanani, mewakili Kepala Bapas Klas I Surakarta, Susana Tri Agustin mengatakan total uang duka yang harus disiapkan sebesar Rp 27 juta.

Baca juga: Anak DPRD Bekasi & Korban Pencabulan Mau Dinikahkan Komnas Perempuan Protes Keras

Baca juga: Tersangka Perahu Maut Insiden Waduk Kedung Ombo Boyolali GH Tidak Ditahan, Ini Alasan Polisi

"Jadi tidak ada intervensi dari kita, penyidik, maupun dinas sosial, murni kesepakatan dari keluarga GH dan korban," ujarnya kepada TribunSolo.com, Rabu (27/5/2021).

Saptiroch menambahkan uang tersebut sebagai pengganti kepada pihak keluarga untuk melakukan selamatan mulai dari peringatan 7 hari sampai 1000 hari dari pihak keluarga.

"Nominalnya berbeda-beda per jiwa, dari Rp 2 juta sampai Rp 5 juta," jelasnya.

Pihak GH memiliki waktu 3 pekan guna memberikan hak para korban tersebut.

Setelah itu, baru penyelesaian kasus secara diversi bisa dilakukan.

Namun bila hal tersebut tidak terlaksana, maka kasus akan naik ke jenjang berikutnya atau ditangani Kejaksaan Negeri setempat.

"Nanti apapun nanti hasilnya, tetap kita lalukan pendampingan terhadap anak tersebut. Termasuk nanti sanksi yang dijatuhkan apa," jelas dia.

Biasanya menurut dia, lebih ke sanksi sosial seperti membersihkan lingkungan, atau masjid, dan sebagainya dnegan batas waktu yang ditentukan.

"Efeknya untuk membentuk anak agar lebih bertanggung jawab," tegasnya.

Lanjut Saptiroch, pihak kekuarga korban sudah menerima hal ini dan menggangap kejadian ini sebagai musibah yang tak disengaja.

Baca juga: Potret Perahu Sebelum Terbalik, Harusnya Angkut Pakan Ikan di Kedung Ombo, Tapi Dipakai Bawa Orang

Baca juga: Di Balik Gagalnya Donnarumma Bertahan di AC Milan : Ternyata Sang Agen Minta Komisi Tak Wajar

"Kejadian berawal dari air masuk ke perahu, kemudian penumpang yang di depan berdiri kemudian air semakin banyak sehingga tak seimbang kemudian terbalik," ungkap dia.

"Ini kita dapat dari hasil wawancara terhadap salah satu keluarga korban yang ada diatas kapal," paparnya.

Pihak keluarga sendiri bersedia kasus ini diselesaikan secara diversi bersyarat karena baru mengetahui kalau nahkoda perahu masih anak dibawah umur. 

Tak Ditahan

Polisi sebelumnya sudah menetapkan dua tersangka dari kasus perahu terbalik di Waduk Kedungombo (WKO) Boyolali yakni GH (13) dan Kardiyo (52).

Namun, khusus untuk tersangka GH tidak dilakukan penahanan.

Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Iptu Widodo mengatakan, tersangka GH tidak dilakukan penahanan sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem Peradilan Anak.

"Tersangka GH telah jalani pemeriksaan," ucap Widodo, Kamis (20/5/2021).

Baca juga: Polisi Periksa 2 Tersangka Tragedi Perahu Maut Waduk Kedung Ombo: GH Dicecar 38 Pertanyaan

Baca juga: Baru Terungkap, Ternyata 6 Korban Perahu di Kedung Ombo Adalah Anak-anak, Ada yang Umur Setahun

Dia menjelaskan, dalam aturan tersebut jika usia tersangka di bawah 14 tahun, maka tersangka tidak ditahan dan menjalani peradilan anak.

"Kami belum melakukan penahanan terhadap tersangka GH," kata Widodo.

Selain itu, pemeriksaan tersangka yang masih di bawah umur, wajib diupayakan tersangka GH mendapatkan diversi.

Pasalnya, tersangka GH terjerat pasal 359 KUHP tentang perbuatan yang menyebabkan mati atau luka-luka karena kealpaan dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana kurungan paling lama 1 tahun dan bukan pengulangan tindak pidana.

"Penyidik wajib mengupayakan diversi kepada tersangka GH karena ancamannya kurang dari 7 tahun dan bukan pengulangan tindak pidana ," pungkasnya.

Bapas Dampingi

Balai Pemasyarakatan (Bapas) Solo bakal mendampingi proses hukum yang menjerat tersangka berinisial GH (13) atas insiden perahu maut di Waduk Kedung Ombo (WKO) Boyolali.

Sebab, tersangka GH sampai saat ini diketahui masih di bawah umur.

Mereka berupaya kasus ini bisa diselesaikan melalui diversi, khususnya untuk GH.

Baca juga: Polisi Periksa 2 Tersangka Tragedi Perahu Maut Waduk Kedung Ombo: GH Dicecar 38 Pertanyaan

Baca juga: 5 Fakta Kecelakaan di WKO Boyolali, Bocah & Pamannya Jadi Tersangka, hingga Penyabab Perahu Terbalik

Seperti diketahui, diversi berarti pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Kepala Bapas Solo, Tri Agustin mengatakan, pendampingan ini dilakukan setelah ada permohonan dari Polres Boyolali pada Selasa (19/5/2021). 

"Sudah rapat internal dan telah menetapkan Pembimbing Kemasyarakatan yang akan mendampinginya," jelas Tri Agustin kepada TribunSolo.com pada Kamis (20/5/2021).

Pihaknya mendatangi Polres Boyolali untuk melakukan Penelitian Kemasyarakatan terlebih dahulu. 

Baca juga: Sejarah Perahu Maut di Waduk Kedung Ombo Boyolali, Ternyata Bantuan dari Kemensos RI

Nantinya, proses penelitian masyarakat ini akan dilakukan selama satu minggu kedepan.

Beberapa yang terkait dalam penelitian masyarakat ini seperti orang tua, lingkungan, sekolah.

"Hasilnya akan menjadi rekomendasi untuk kelanjutan proses hukum," kata dia.

Tersangka Diperiksa

Dua tersangka insiden perahu maut di Waduk Kedung Ombo (WKO) di Dukuh Bulu, Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali menjalani pemeriksaan, Kamis (20/5/2021).

Dua Tersangka tersebut yakni GH (13) dan Kardiyo (52).

Lantaran GH masih di bawah umur, saat pemeriksaannya didampingi petugas dari Balai Permasyarakatan (Bapas) Surakarta, orang tua dan penasehat hukum tersangka.

Baca juga: Potret Perahu Sebelum Terbalik, Harusnya Angkut Pakan Ikan di Kedung Ombo, Tapi Dipakai Bawa Orang

Baca juga: Alasan Perahu Maut Kelebihan Muatan di Kedung Ombo, Polisi : Penumpang Tak Ingin Pisah dari Keluarga

Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Iptu Widodo mengatakan, pemeriksaan para tersangka dilaksanakan mulai pukul 08.45 WIB.

"Benar hari ini mereka kami periksa," ucap Widodo, Kamis (20/5/2021).

Dalam pemeriksaan ini GH (13) selaku nahkoda dari perahu tersebut dicecar 38 pertanyaan.

Pertanyaan yang diberikan penyidik tentang insiden tersebut.

Baca juga: Fakta Baru Tragedi Perahu Terbalik di Kedung Ombo: Bukan karena Selfie, Ini yang Sebenarnya Terjadi

"Dalam pemeriksaan, tersangka kooperatif dan memberikan keterangan jelas," kata dia.

Sampai saat ini belum ditemukan fakta baru dari insiden maut itu.

Dalam proses penyidikan terhadap terhadap GH dilakukan sesuai UU nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

Sebab, tersangka masih di bawah umur, wajib diupayakan diversi.

"Kami belum melakukan penahanan terhadap tersangka GH karena tersangka GH masih berusia 13 tahun," kata Widodo.

Tersangka Masih Kerabat

Polres Boyolali menetapkan dua tersangka atas kejadian terbaliknya perahu di Waduk Kedung Ombo (WKO) Dukuh Bulu, Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali.

Kedua tersangka selain memiliki hubungan pekerjaan, mereka juga memiliki hubungan keluarga.

Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond mengatakan, dua orang yang ditetapkan tersangka yaitu sang pengemudi perahu dan pemilik warung apung.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Perahu Maut Waduk Kedung Ombo, Termasuk Si Nahkoda

Baca juga: Pukul 11.00 WIB Ini, Siapa Ditetapkan Tersangka dalam Kasus 9 Orang Tewas di Kedung Ombo Boyolali?

"Kami telah menetapkan dua tersangka atas kecelakaan air tersebut, yang pertama anak berusia 13 berinisial GH, dan seorang pria 52 tahun bernama Kardiyo," kata Morry, Selasa, (18/5/2021).

Morry mengatakan, kedua tersangka berasal dari satu wilayah yang sama yaitu RT 02 RW 04, Desa Wonoharjo, Kemusu, Kabupaten Boyolali.

"Kedua tersangka mempunyai hubungan keluarga, Paman dan Keponakan," ujar Morry.

Kemudian dari kejadian tersebut, pihaknya menyita barang bukti  berupa perahu putih berbahan fiberglass dengan ukuran panjang 6,1 meter, lebar 1,8 meter dan tinggi lambung 0,6 meter.

Baca juga: Di Balik Pencarian 9 Korban di Kedung Ombo : Ada Alat Canggih, Pernah Dipakai saat Tragedi Nanggala

Selain itu, pihaknya juga menyita mesin perahu Yamaha Enduro 25 PK, 14 buah sendal, jaket jumper abu-abu lis kuning dan kerudung coklat.

"Kedua tersangka akan dijerat dengan pasal yang berbeda, tersangka GH akan dijerat 359 KUHP dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana kurungan paling lama 1 tahun," terang Morry.

"Sedangkan tersangka Kardiyo, akan dijerat pasal 359 KUHP, dan pasal 76 I, Undang-undang nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas perubahan Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman paling lama 10 tahun dan atau denda Rp 200 juta," imbuhnya.

Nahkoda Tersangka

Polisi sudah menetapkan 2 tersangka dari kasus perahu maut di Waduk Kedung Ombo (WKO) Boyolali.

Mereka adalah Nahkoda perahu GH (13) dan Kardiyo pemilik warung apung.

Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond mengatakan, benar ada dua tersangka dari kasus tersebut.

"Iya sudah ada tersangka 2 orang," papar AKBP Morry, Selasa (18/5/2021).

Baca juga: Pukul 11.00 WIB Ini, Siapa Ditetapkan Tersangka dalam Kasus 9 Orang Tewas di Kedung Ombo Boyolali?

Baca juga: Di Balik Pencarian 9 Korban di Kedung Ombo : Ada Alat Canggih, Pernah Dipakai saat Tragedi Nanggala

Sebelumnya, Polres Boyolali akan membuka kabar baru tentang penyelidikan tragedi terbaliknya perahu yang membuat 9 orang tewas di Waduk Kedong Ombo, Selasa (18/5/2021) siang.

Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin mengatakan, konferensi pers tentang perkembangan penyelidikan Kedung Ombo dilakukan di Mapolres Boyolali.

"Hari ini Selasa (18/5/2021) siang sekitar pukul 11.00 WIB, kita rencanakan konferensi pers laka air di Waduk Kedung Ombo," kata dia kepada TribunSolo.com.

Lantas apa yang akan disampaikan?

Sebelumnya, tragedi perahu terbalik yang bikin 9 orang tewas di Waduk Kedungombo Boyolali memasuki babak baru.

Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin menyampaikan, sampai saat ini jajarannya sudah memeriksa delapan orang saksi terkait kasus yang terjadi Sabtu (15/5/2021) di Dukuh Bulu, Desa Wonorejo, Kecamatan Kemusu.

Dari hasil pemeriksaan, ada dua orang yang berpotensi menjadi tersangka atas terbaliknya perahu wisata tersebut.

"Dua orang itu adalah nakhoda kapal yang masih di bawah umur dan pemilik warung makan apung," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (17/5/2021).

Tangkapan layar sosok nahkoda perahu maut di Waduk Kedung Ombo saat berkoordinasi dengan SAR.
Tangkapan layar sosok nahkoda perahu maut di Waduk Kedung Ombo saat berkoordinasi dengan SAR. (TribunSolo.com/Istimewa)

Baca juga: Warga Duga Korban Dibunuh, Polisi Ungkap Sebab Pemuda Tewas di Bawah Jemabatan Jumantono Karanganyar

Baca juga: Tak Banyak yang Tahu, Mitos Sabtu Bagi Warga di Kedung Ombo : Muncul Angin Kencang & Ombak Tiba-tiba

Pemilik warung makan apung bisa jadi tersangka lantaran dia yang menyuruh bocah di bawah umur itu untuk mengangkut penumpang menuju tempatnya.

"Dia yang menyuruh anak kecil itu jadi nakhoda dan membawa penumpang ke warung apungnya," ungkap Eko.

Menurutnya, perahu wisata itu adalah pemberian dari Kementerian Sosial (Kemensos) tapi tidak digunakan sesuai peruntukannya.

"Perahunya malah dibawa untuk mengangkut penumpang yang melebihi kapasitas," tambahnya.

Masih Bocah

Sosok nahkoda perahu maut yang terbalik di Kedung Ombo masih berusia 13 tahun.

Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond mengungkapkan nahkoda kapal tersebut masih berusia 13 tahun.

"Nahkoda perahu atas nama inisial GH berusia 13 tahun," kata Morry saat meninjau evakuasi di waduk yang berada di Dukuh Bulu, Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Sabtu (15/5/2021).

Tim gabungan yang melakukan evakuasi korban tenggelam akibat perahu terbalik di Waduk Kedung Ombo di Dukuh Bulu, Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali, Sabtu (15/5/2021).
Tim gabungan yang melakukan evakuasi korban tenggelam akibat perahu terbalik di Waduk Kedung Ombo di Dukuh Bulu, Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali, Sabtu (15/5/2021). (TribunSolo.com/Agil Tri)

Baca juga: Evakuasi Dihentikan Sementara, Penyelam Insiden Perahu Maut Boyolali Bakal Bawa Peralatan Khusus

Baca juga: Korban Tenggelam di Waduk Kedung Ombo : Jenazah Ibu & Anak Kembarnya Ditemukan Masih Berpelukan

"Ini nahkodanya masih dalam pemeriksaan," tambahnya. 

Saat kejadian itu, GH hendak mengantar 20 orang penumpangnya menuju warung makan apung yang berjarak 50 meter dari daratan. 

Sekira pukul 11.00 WIB, perahu sudah mendekati warung makan apung namun ada seorang penumpang yang tiba-tiba berjalan ke geladak depan.

"Ada penumpang yang mau foto selfie di bagian geladak depan, sehingga perahu oleng ke kanan dan terbalik," ucap Morry. 

Nahas, saat kejadian itu, Morry mengungkapkan alat keselamatan belum terpasang di tubuh para penumpang. 

"Setiap operator sebenarnya harus memiliki pelampung. Saat kejadian tidak menggunakan alat keselamatan," ungkapnya.

Ditutup Mulai Minggu

Imbas kejadian itu, polisi menutup wisata Waduk Kedung Ombo Boyolali.

Morry Ermond menerangkan, penutupan perairan Dukuh Bulu, Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu dilakukan mulai Minggu (16/5/2021).

"Perintah dari bapak Candi 1 (Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi) untuk wisata air Kedung Ombo untuk besok ditutup, tolong disampikaikan ke masyarakat," terangnya.

Morry Ermond memaparkan, sebenarnya penutupan untuk umum atau wisatawan karena sejumlah hal, tidak hanya insiden perahu terbalik.

"Yang jelas ada dua hal, protokol kesehatan karena terlalu banyak masyarakat kita ke sini, sehingga menimbulkan kerumunan saat pandemi," ungkapnya.

"Termasuk protokol keselamatan yang tidak diperhatikan," jelas dia menekankan.

Adapun protokol keselamatan itu pasca insiden 20 orang rombongan tercebur karena perahu terbalik yang membuat 9 orang hilang.

"Seharusnya setiap operator kapal harus memili kemampuan, nampun saat kejadian kapal yang harusnya 12 penumpang, tapi lebih dari 20 dan tidak mengunakan pelampung keselamatan," aku dia.

Adapun total penumpang di dalam perahu dipastikan berjumlah 20 orang.

Baca juga: BREAKING NEWS : 3 Orang yang Hilang Akibat Perahu Terbalik di Waduk Kedung Ombo, Ditemukan Meninggal

Baca juga: Rentetan Tragedi di Waduk Kedung Ombo Boyolali, dari 2018 hingga 2021 Ada Korban Tewas Tenggelam

Morry Ermond mengungkapkan, sebelumnya sempat beredar ada 16 orang, tetapi yang benar adalah 20 orang wisatawan.

"Jadi 20 orang menaiki kapal, sedangkan kapal maksimal memuat 12 orang," jelasnya.

Menurutnya, korban yang hilang bukan 5 orang, tetapi 9 orang masih dalam pencarian oleh petugas yang diduga kuat tenggelam.

"11 yang kita diselamatkan, 9 orang masih dicari (hilang)," terang dia menekankan.

Adapun operasi pencarian menurut dia, dibantu oleh berbagai petugas dan relawan mulai dari BPBD Boyolali, Polair Polda Jateng, Basarnas Pos Surakarta hingga lainnya.

"Operasi (pencarian) sampai 5 hari ke depan," jelasnya.

Lengkap 9 Korban

Sebanyak 9 wisatawan perahu terbalik di Waduk Kedung Ombo Boyolali yang dinyatakan hilang sudah ditemukan.

Sejak pencarian manifest Sabtu (15/5/2021) sore hingga Senin (17/5/2021) pagi ini, tim berhasil menemukan lengkap 9 jasad dalam kondisi meninggal dunia.

Adapun jasad-jasad itu ditemukan tidak jauh dari lokasi tenggelam di kawasan warung apung di Dukuh Bulu, Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu.

Berikut daftar 9 orang yang sudah ditemukan :

1. Jalal dari Dukuh Pilangrojo, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali

2. Desti dari Dukuh Karangmanis, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolalili

3. Jalil dari Dukuh Pilangrojo, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali

4. Ana dari Dukuh Pilangrojo, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali

5. Zamzam dari Dukuh Pilangrojo, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali

6. Tituk Mulyani asal Desa Mojoagung, Kecamatan Karangrayung, Grobogan

7. Wilda dari Nglarangan Desa Ketro, Kecamatan Karangrayung, Grobogan

Baca juga: BREAKING NEWS : Korban Terakhir Tragedi Perahu Terbalik Kedung Ombo Sudah Ditemukan

Baca juga: Korban Terakhir Perahu di Kedung Ombo Ditemukan Habis Subuh, Atas Nama Niken,Total 9 Orang Meninggal

8. Siti Mukaromah asal Desa Ketro, Kecamatan Karangrayung, Grobogan

9. Niken Safitri asal Desa Ketro, Kecamatan Karangrayung, Grobogan

Adapun Kepala Basarnas Semarang, Nur Yahya menerangkan, tim gabungan dari berbagai elemen mulai Basarnas, TNI, Polri, relawan dan lainnya sudah lengkap menemukan 9 korban.

"Alhamdulillah lengkap," terang dia. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved