Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Waspada! Nama Kapolsek Tawangsari Dicatut Modus Penipuan Lelang Motor: Tawarkan Harga Murah

Modus penipuan mengatasnamakan penjabat publik, kembali terjadi di Sukoharjo. Kali ini nama Kapolsek Tawangsari AKP Tri Jalu Wahyudi.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
SURYA.CO.ID
Ilustrasi penipuan. 

Kasus Penipuan di Boyolali

Pihak Kecamatan Juwangi membernarkan bahwa J alias S (53) bekerja sebagai ASN di wilayahnya.

Camat Juwangi, Suwarno membenarkan, pria yang terlibat kasus penipuan tersebut merupakan ASN di lingkup Kecamatan Juwangi.

"Benar, dia seorang ASN yang bekerja di wilayah kami," ucap Suwarno, Selasa (6/7/2021).

Baca juga: Sekolah Tatap Muka di Solo Dibayang-bayangi Mengganasnya Corona, Bagaimana Langkah Gibran?

Suwarno mengaku terkejut mendapat informasi tersebut.

Pasalnya, dirinya baru mengetahui kasus tersebut saat dirinya tiba-tiba mendapatkan panggilan dari kepolisian.

"Tiba-tiba saya dapat panggilan, saya mendengar info kaget," ungkap Suwarno.

Baca juga: Klaster Keluarga Merembet ke Menara Wijaya Sukoharjo, 60 ASN Jalani Antigen,Hasilnya 5 Orang Reaktif

Dia mengatakan, dirinya tak mengenal dekat dengan sosok pelaku.

Ia menerangkan hubungan dia dan pelaku hanya sebatas hubungan pekerjaan saja.

"Kalau di kantor hanya sebatas sebagai atasan, bawahan serta teman," ujarnya.

Baca juga: Heboh Lagi Bupati Banjarnegara, Tuding Rumah Sakit Kejar Klaim Biaya Perawatan, Imbasnya Corona Naik

Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin melalui KBO Reskrim Polres Boyolali, Iptu Wikan Sri Kadiyono mengatakan, kejadian berawal saat pertemuan korban dengan pelaku setahun yang lalu.

"Awalnya setahun lalu, di bulan Juni 2020 korban bertemu dengan pelaku, pada saat itu, pelaku mengaku sebagai S dan bekerja di PDAM Boyolali," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Senin (5/7/2021). 

Baca juga: Tak Jera Dipenjara Tiga Kali, Perempuan Cantik Ini Kembali Lakukan Penipuan Berkedok Investasi

Baca juga: Jeritan Keluarga Siswi Sukoharjo Terduga Penipuan Jual Beli Album K-Pop, Sebagian Sudah Dikembalikan

"Ia mengaku bisa memasukkan orang menjadi karyawan PDAM Boyolali, setelah itu pelaku meminta uang ke korban sekitar Rp 70 juta," tambahnya. 

Kemudian, pelaku menjanjikan korban menjadi karyawan PDAM sesuai waktu yang ditentukan. 

Namun, pada saatnya tiba, pelaku selalu beralasan dan janji pelaku kepada korban selalu mundur.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved