Berita Boyolali Terbaru
Ambyar! Pesta Nikah yang Datang Membludak, hingga Ada Orkes Musik di Boyolali Dibubarkan Satpol PP
Hajatan warga Sukoharjo yang digelar di tempat Bale Rantjah, Kecamatan Sawit dibubarkan Satpol PP Boyolali
Penulis: Tri Widodo | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Dok Satpol PP
Hajatan warga Sukoharjo yang digelar di tempat Bale Rantjah, Kecamatan Sawit dibubarkan Satpol PP Boyolali.
Suratno menerangkan, tamu undangan yang datang langsung masuk ke tempat lokasi untuk memberikan selamat, tidak boleh kontak fisik dan wajib bermasker serta menjaga jarak.
Konsumsi alias makanan harus dibawa pulang. Penyelenggara hajatan juga tidak diizinkan mengadakan hiburan.
Semua hal yang berpotensi penularan dilarang. "Hajatan dengan hiburan jangan dulu. Karena pelonggaran ini harus ada izin dan dilaksanakan secara terbatas," jelas dia.
"Kalau sudah lebih kondusif, baru dilonggarkan lagi," katanya. (*)