Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Boyolali Terbaru

Ternyata di Mojosongo Jadi Gudang Produksi Uang Palsu, Total yang Dibawa Polisi Ada Setengah Miliar

Ternyata wilayah di Kabupaten Boyolali menjadi 'gudang' produksi uang palsu yang baru nemembus setengah miliar rupiah.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Tri Widodo
Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond saat menunjukkan uang palsu siap edar di Mapolres, Jumat (24/9/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Ternyata wilayah di Kabupaten Boyolali menjadi 'gudang' produksi uang palsu (upal) yang baru nemembus setengah miliar rupiah.

Uniknya, produksi upal seakan nekat, karena tidak jauh dengan pusat pemerintahan di Kota Susu di Kampung Wates, Kelurahan/Kecamatan Mojosongo.

Produsen upal berhasil dibekuk oleh polisi pada Minggu (12/9/2021).

Total ada 9 tersangka yang diamankan yakni DS (39) dariMojosongo, MF (41) dari Kota Bandung, CA (37) dari Blora dan AB (46) dari Bantul.

Baca juga: Gagal Balas Dendam ke Dukun Pengganda Uang, Pria Sragen Ini Malah Ditangkap Polisi Simpan Uang Palsu

Baca juga: Satu-satunya di Indonesia, PMI Solo Tampilkan Stok Darah Realtime via LED TV di Belasan Rumah Sakit

Kemudian tiga orang dari Surabaya yakni EDH (53), HS (55) dan AS (49), serta DD (34) dari Ponorogo dan ABW (46) dari Nganjuk.

Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond mengatakan pembuatan dan peredaran uang palsu ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima anggota Satreskrim Polres Boyolali.

Dari informasi tersebut, Polres Boyolali kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

"Dan benar saja, ada pembuat dan pengedar Upal di wilayah hukum Polres Boyolali," ujar Morry saat jumpa pers di Mapolres, Jumat (24/9/2027).

"Awalnya kami hanya mengamankan 3 orang terduga pelaku pembuat upal ini yakni DS, MF dan CA alias Putri," ujar dia.

Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut polisi kemudian menangkap 4 terduga pelaku lainnya.

Terduga pelaku dengan inisial AB, EDH, HS dan ABW turut diamankan lantaran memiliki peran penting dalam produksi upal tersebut.

Keempat terduga pelaku itu memasok bahan baku berupa kertas yang dipakai untuk pembuatan upal ini.

"Selanjutnya kami juga mengamankan dua terduga pelaku lainnya yang berperan sebagai pengedar upal tersebut, yakni SD dan DD," kata dia.

Morry menyebut dalam pengungkapan ini, barang bukti yang diamankan berupa 8.516 lembar uang palsu.

Terdiri dari pecahan Rp 100 ribu sebanyak 1.605 lembar, Pecahan Rp 50 ribu sebanyak 6.577 lembar dan pecahan Rp 20 ribu sebanyak 334 lembar.

Baca juga: Barcelona Terpuruk, Gerard Pique Minta Dukungan Suporter

Selain pecahan uang palsu itu, polisi mengamankan barang bukti 4 unit printer, 1 unit PC, 1 unit laptop, 4 buah screen sablon, beberapa tinta sablon, alat pengering rambut dan lampu UV

"Total uang palsu yang diamankan senilai Total Rp 496 030 000. Mereka terancam 15 tahun penjara dan ada yang seumur hidup," pungkasnya.

Geger Uang Palsu

Warga di Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen digegerkan dengan penemuan satu koper berisi ratusan lembar uang Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.

Usut punya usut, uang yang ditemukan di sebuah rumah indekos di Dukuh Gondang, RT 07, Desa Jirapan itu ternyata palsu.

Penemuan uang palsu tersebut, dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso.

"Memang benar, ditemukan uang palsu yang nilainya hampir Rp 10 juta," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Sabtu (14/8/2021).

"Sudah dilakukan pemeriksaan oleh jajaran Polsek Masaran, ditemukan pada hari Rabu lalu," aku dia membeberkan.

Baca juga: Senyap, Densus 88 Operasi di Solo Raya : Tangkap Terduga Teroris di Sukoharjo, Boyolali & Sragen

Baca juga: Mahalnya Biaya Tes PCR di Indonesia Jadi Sorotan, Ternyata di India Cuma Rp 96 Ribu

Dikatakan, uang palsu tersebut, terdiri dari pecahan Rp 100.000 sebanyak 45 lembar, serta pecahan Rp 50.000 sebanyak 109 lembar.

Kejadian berawal saat 2 orang calon penghuni baru mendatangi rumah yang biasanya disewakan untuk orang.

Kemudian, didapati di dalam rumah tersebut satu buah koper, yang berisi uang palsu itu.

"Kemudian, warga tersebut menelpon petugas, dan jajaran Polsek Masaran langsung mendatangi lokasi kejadian, setelah dicek itu memang uang palsu," jelas dia.

Saat polisi mendatangi TKP, orang yang diduga sebagai pemilik uang palsu tersebut tidak berada di tempat.

"Akhirnya kita amankan terlebih dahulu uang palsu dan koper berwarna hitam," singkatnya.

Meski tak langsung mengamankan terduga pelaku, namun polisi telah mengantongi identisnya.

"Diduga pelaku ialah S, seorang pria 38 tahun, warga Kecamatan Sidoharjo, Sragen," jelasnya.

"Untuk selanjutnya kita masih melakukan penyelidikan," terang dia.

Diacak-acak Maling

Situasi ekonomi yang menyusahkan warga karena pandemi ternyata tak membuat maling iba.

Ya, maling beraksi menguras barang berharga di warung di Dukuh Pucung RT 032 RW 06, Desa Jurangjero, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen.

Warung Mulya Jaya yang dikelola Nararya Wahyu Ardiansyah (28) beserta istrinya disatroni maling dini hari saat penghuninya tertidur pulas.

Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso menjelaskan, pencurian yang terjadi pada (23/7/2021) lalu baru dilaporkan kemarin.

"Korban baru melapor kemarin," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Rabu (11/8/2021).

Baca juga: Lewat Kepak Sayap Kemanusiaan, Warung Makan di Solo Bagikan Ratusan Nasi Ayam, Sindir Baliho Puan?

Baca juga: Maling Motor di Sragen Tertangkap, Pelaku Beraksi saat Dini Hari: Terancam 5 Tahun Penjara

Menurut Suwarso, pelaku memanfaatkan kesempatan saat toko tersebut ditinggal tidur pemiliknya.

"Korban tidur sekitar pukul 01.00 pagi, kemudian sekitar pukul 05.00 WIB, korban bangun dan mendapati handphonenya dan milik istrinya sudah tidak ada," jelasnya.

Kemudian, korban memeriksa keadaan rumah dan didapati pintu belakang dan pintu bagian depan telah terbuka.

"Kemudian, korban mengecek apakah ada barang yang hilang, dan didapati dagangan rokok sebanyak 200 bungkus juga hilang," terangnya.

Korban kehilangan 3 unit handphone dengan berbagai merk, serta uang tunai senilai Rp 2.500.000 yang merupakan hasil jualan.

"Total kerugian mencapai Rp 10.000.000," pungkasnya.

Hingga kini, pelaku masih belum diketahui dan masih dalam proses penyelidikan. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved