Berita Wonogiri Terbaru
Pupus! 56 Orang yang Daftar Perangkat Desa di Wonogiri Dicoret, Akibat Tak Hadir saat Tes Komputer
Kepala Dinas Antonius Purnama Adi, mengatakan dari sejumlah peserta yang berhak mengikuti tes itu, hanya 2.540 orang.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Asep Abdullah Rowi
Anton menjelaskan adanya selisih puluhan jumlah pendaftar itu disebabkan oleh beberapa calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi.
Selain itu, ada juga beberapa calon pendaftar perangkat desa tersebut yang mengundurkan diri karena suatu alasan.
Menurutnya, ada banyak yang mengajukan pengunduran diri ke pihak Panitia Desa.
"Alasan pastinya tidak tahu, mungkin ada pertimbangan lain hingga akhirnya mengundurkan diri," jelasnya.
Sementara itu, Anton memastikan bahwa tidak ada calon yang dinyatakan tidak lolos pada tahapan penyampaian keberatan oleh masyarakat.
"Tidak ada laporan masuk ke kami terkait calon yang tidak lolos pada tahapan penyampaian keberatan. Adanya yang TMS dan mengundurkan diri," terang dia.
Baca juga: Lowongan Besar-besaran Calon Perangkat Desa di Wonogiri : Ada 2.632 Pendaftar, Kapan Pengumuman?
Baca juga: Bocoran Materi Tes Perangkat Desa Wonogiri 2021: Ada Wawasan Kebangsaan
Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Zyqma Idatya Fitha mengatakan dari temuan pihaknya, ada beberapa pendaftar calon perangkat deaa yang tidak melampirkan berkas dari Pengadilan Negeri.
"Itu (berkas dari Pengadilan) ada yang belum mencari, kan syarat juga. Itu digunakan untuk menyatakan kalau tidak pernah menjalani hukuman atau pernah tersangkut kasus, rata-rata kemarin itu," bebernya.
Sebagai informasi, usai pelaksanaan tes CAT, peserta yang memenuhi kriteria akan langsung dijadwalkan mengikuti tahapan wawancara pada Jumat (10/12/2021).
Butuh 485 Orang
Bakal ada lowongan besar-besaran untuk muda-mudi di Kabupaten Wonogiri.
Kini, Pemkab Sukoharjo bakal melakukan perekrutan 485 orang guna menduduki jabatan perangkat desa yang kosong di seluruh 251 desa.
Untuk itu Bupati Wonogiri Joko Sutopo mengumpulkan kepala desa (kades) terkait persiapan seleksi perangkat desa, Senin (13/9/2021).
"Pada pertemuan ini ada beberapa regulasi yang kami sampaikan. Agar saat pelaksanaan nanti kita berada dalam satu pemahaman yang sama," kata dia kepada TribunSolo.com.
Dia menerangkan, nantinya sistem seleksi itu akan mengacu pada seleksi yang pernah dilakukan pada tahun 2018 lalu dan melihat beban APBDes.
Baca juga: Status Wonogiri Level 3, Sejumlah Pembatasan Ketat Masih Diberlakukan: Tempat Wisata Belum Buka
Baca juga: Ini Sosok yang Bentangkan Poster saat Jokowi ke UNS, Langsung Dibawa Polisi Bersama 9 Orang Lainnya