Berita Klaten Terbaru
Fix! Tak Ada Penyekatan di Prambanan Klaten, Tapi Polisi Siagakan Pos Pengamanan saat Libur Nataru
Polisi menyiapkan sejumlah pos pengamanan selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Penulis: Ibnu Dwi Tamtomo | Editor: Asep Abdullah Rowi
Jalan Ditutup
Polres Klaten dan Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten akan menutup jalan protokol Kota Klaten.
Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, penutupan akan mulai dilakukan Sabtu (3/7/2021).
Hal ini untuk mengurangi mobilitas masyarakat ditengah pemberlakuan PPKM Mikro Darurat.
"Aktifitas di Jalan Pemuda akan kita batasi. Caranya pukul 16.00 Wib jalan akan kita tutup baik yang arah Solo maupun Jogja," katanya.
Arus lalulintas akan dialihkan ke jalan lingkar.
Satgas Covid-19 Kabupaten Klaten juga bakal malakukan penyekatan di Prambanan.
"Pemeriksaan warga yang akan masuk ke Klaten akan dilakukan," ujarnya.
"Tentunya akan kita periksa apakah sudah pernah diswab, pernah divaksin. Akan kita cek juga keperluan apa melintas," imbuhnya.
Pihaknya bersama-sama instansi terkait akan melakukan beberapa kegiatan dalam PPKM Mikro Darurat diantaranya ops yustisi protokol kesehatan, patroli gabungan penertiban warung atau tempat usaha yang masih buka diatas pukul 20.00 WIB.
Kegiatan olahraga tak luput dari perhatian dalam PPKM Mikro Darurat ini.
Kapolres mewanti-wanti agar kegiatan olahraga tidak menimbulkan kerumunan, termasuk kegiatan bersepeda.
Bagi yang tidak taat ataupun melawan petugas pihaknya tak segan-segan menerapkan sanksi mulai dari surat peringatan, menyita kursi warung hingga pidana sebagaimana tertuang dalam UU Karantina Kesehatan dan KUHP tentang melawan petugas.
"Jika sudah peringatkan tapi masih melanggar, maka akan kita tindak secara pidana yaitu dengan UU Wabah Penyakit, UU Karantina Kesehatan. Apabila melawan petugas akan kita tindak dengan KUHP di pasal 212 sd 218 KUHP," pungkasnya. (*)