Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Wonogiri Terbaru

Ratusan Perangkat Desa Wonogiri Resmi Dilantik, Pemkab : Tak Ada Satupun yang Mengundurkan Diri

Ratusan perangkat desa hasil rekrutmen di Kabupaten Wonogiri tahun 2021 telah resmi dilantik.

Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Dok Dinas
Pelatikan perangkat desa Wonogiri di masing-masing desa pada Sabtu (18/12/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Ratusan perangkat desa hasil rekrutmen di Kabupaten Wonogiri tahun 2021 telah resmi dilantik.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Wonogiri, Antonius Purnama Adi, menyebut bahwa seluruh calon perangkat desa tersebut dilantik serentak Sabtu (18/12/2021).

Dia menjelaskan, seluruh perangkat desa terpilih tersebut telah menjalani proses rekrutmen dan tes yang sebelumnya dilakukan.

"Totalnya ada 282 orang yang dilantik," jelas dia kepada TribunSolo.com, Senin (20/12/2021).

Anton menuturkan, proses seleksi perangkat desa tersebut sudah selesai sesuai dengan aturan yang ada.

"Tidak ada calon perangkat terpilih yang mundur sebelum pelaksanaan pelantikan," tutur dia.

Dari 282 formasi yang terisi tersebut, terdiri dari lima formasi Sekretaris Desa (Sekdes), 196 formasi Kasi/Kaur dan 81 formasi Kepala Dusun (Kadus).

Sementara itu, Anton menekankan pada perangkat desa yang dilantik tersebut harus memiliki komitmen untuk tinggal di desa tempatnya bekerja.

Terlebih, untuk posisi Kadus, harus bertempat tinggal di dusun wilayahnya, sebab menurut Anton, perangkat desa bukan hanya jabatan semata.

Baca juga: Kondisi Terkini Waduk Pidekso Wonogiri : Sudah Diisi Air 70 Persen, Kini Tunggu Diresmikan Jokowi

Baca juga: Persatuan Perangkat Desa Indonesia Minta Perpres Ini Direvisi, Padahal Baru Disahkan Jokowi

"Bukan hanya jabatan administrasi, tapi mereka memiliki beban sosial di wilayah masing-masing dan harus dekat dengan masyarakat setempat," jelasnya.

Pada pengumuman seleksi calon perangkat desa Wonogiri tahun 2021 ada sebanyak 289 formasi yang dibuka.

Namun, ada tujuh formasi yang dipastikan akan kembali kosong karena pendaftar tak memenuhi passing grade tes tulis metode Computer Assisted Test (CAT).

Kepala Desa Kepatihan Kecamatan Selogiri, Agus Sutiyono mengatakan pihaknya juga telah melantik satu posisi perangkat desa pada Sabtu lalu.

Formasi tersebut yakni Kasi Kesejahteraan, yang sebelumnya diperebutkan oleh 16 orang pendaftar.

"Sudah mulai bekerja langsung, yang bersangkutan dulu lulusan Unsoed Jurusan Administrasi Negara," jelasnya.

Bau Tak Sedap Rekrutmen Perangkat Desa

Tes wawancara pengisian perangkat desa di Kabupaten Wonogiri tahun 2021 sudah digelar.

Berdasarkan informasi yang beredar didapatkan TribunSolo.com, ada isu kejanggalan dalam hasil tes wawancara di antaranya di Desa Mojopuro Kecamatan Jatiroto.

Formasi yang diisukan janggal yakni pada posisi Kepala Dusun (Kadus) Gayam.

Hasil tes itu sempat diprotes oleh satu peserta yang nilainya kalah jauh dari peserta lain.

Formasi Kadus Gayam itu sejatinya ada dua pendaftar, nilai yang didapat peserta yang sempat protes yakni 59,3 sementara peserta lainnya mendapatkan nilai 98.

Sebelumnya, pada tes Computer Assisted Test (CAT) nilai peserta yang protes itu sebesar 73, sementara pesaingnya mendapatkan nilai 69.

Dari akumulasi dua tes tersebut, nilai akhir peserta yang protes itu adalah 71,63 atau kalah tipis dari peserta lain yang akumulasi nilainya 71,9.

Sebagai informasi, nilai akhir ditentukan atas dasar 90 persen tes CAT dan 10 persen tes wawancara.

Sementara itu, soal wawancara juga sudah dibuka panitia sebelum tes dilakukan.

Baca juga: Outfit Ala Gibran : Pakai Air Jordan 1 Mid Lakers Top 3, Sempat Ditenteng karena Sayang Jika Basah

Baca juga: Gadis 17 Tahun di Wonogiri Tak Pulang Lima Hari, Ternyata Jadi Korban Nafsu Bejat Karyawan Hotel

Kepala Desa (Kades) Mojopuro, Kasmo, membenarkan jika ada peserta yang protes hasil tes wawancara bagi Kadus Gayam itu.

Kendati demikian, Kasmo sudah menyerahkan penuh pelaksanaan seleksi pengisian perangkat desa itu kepada pihak panitia desa.

"Panitia yang punya otoritas untuk menilai saat tes wawancara, kewenangannya penuh. Bagi kami, apa yang dilakukan panitia sudah melalui prosedur dan semua layak serta wajar," terang dia kepada TribunSolo.com, Jumat (10/12/2021).

Menurut Kasmo, dibukanya soal tes wawancara sebelum tes dilakukan itu sudah berdasarkan pada tata tertib. Peserta juga harus hadir 30 menit sebelum tes dimulai.

Tes wawancara bakal dimulai tepat pukul 08.00. Setiap peserta menjalani tes wawancara sekitar 15 menit.

Semua aturan sudah disampaikan pada Kamis (9/12/2021).

Dia menuturkan panitia membuka tes wawancara pada pukul 07.45 WIB seizin peserta tes. Menurutnya itu agar panitia lebih memahami apa pertanyaan di

dalamnya.

 

Namun saat itu, kata dia, baru satu peserta yang hadir. Peserta yang sempat protes itu belum hadir di tempat pelaksanaan tes.

"Datangnya kalau tidak salah jam delapan kurang tiga menit, hampir saja didiskualifikasi atau gugur," jelasnya.

Di sisi lain, peserta itu sudah diberikan pemahaman terkait dengan hasil tes bahwa salah satu pihak akan ada yang kalah dan harus bisa menerima.

Dengan hasil tes wawancara yang bisa dibilang cukup kontras itu, Kasmo menjelaskan panitia memiliki hak dan punya dasar serta kriteria dalam penilaian.

Panitia Desa itu terdiri dari 11 orang yang didalamnya ada perangkat, LPM dan tokoh masyarakat yang dipandang mampu menjadi panitia.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Wonogiri, Antonius Purnama Adi akan melakukan tindak lanjut terhadap temuan tersebut.

"Kalau ada komplain seperti itu, nanti akan kita klarifikasi. Walaupun itu kewenangan pemerintah desa," jelasnya.

56 Orang Tak Lolos Tes

Puluhan pendaftar perangkat desa di Kabupaten Wonogiri dicoret alias tidak lolos secara otomatis karena tak hadir saat tes.

Tes tersebut yakni masuk Computer Assisted Test (CAT).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Wonogiri, Antonius Purnama Adi, mengatakan dari sejumlah peserta yang berhak mengikuti tes itu, hanya 2.540 orang.

"Dari datanya, peserta yang tidak hadir ada 56 orang. Yang tidak hadir itu ya berarti mundur atau langsung tidak lolos," terang dia kepada TribunSolo.com, Jumat (10/12/2021).

Kendaraan demikian, pihaknya belum bisa melaporkan apakah ada formasi perangkat desa dibuka yang koson karena peserta tidak lolos passing grade maupun mengundurkan diri.

Pasalnya hingga pukul 13.45, pihaknya masih melakukan rekapitulasi data per sekolah tempat pelaksanaan CAT, per desa dan per formasi.

Dalam CAT itu, peserta harus mengerjakan sebanyak 100 soal. Mereka (peserta) juga harus mendapatkan nilai minimal 60 untuk lolos passing grade.

"Sementara itu, peserta yang lolos passing grade ada 1.869 orang dan besok mengikuti tes wawancara," jelasnya.

Baca juga: Ribuan Calon Perangkat Desa di Wonogiri Rebutkan 292 Posisi, Panitia Waspadai Kecurangan Pakai Joki

Baca juga: Lowongan Besar-besaran Calon Perangkat Desa di Wonogiri : Ada 2.632 Pendaftar, Kapan Pengumuman?

Disisi lain, berdasarkan informasi yang berhasil didapatkan TribunSolo.com, saat pelaksanaan CAT sempat terjadi kendala pada server.

Hal tersebut juga dikonfirmasi oleh Anton, menurutnya server yang dimiliki pusat down dan berimbas pada pelaksanaan tes CAT di seluruh Kabupaten.

"Sekitar 30 menit, tapi setelah itu lancar lagi. Peserta juga diberikan tambahan waktu 30 menit untuk mengerjakan soal-soal," jelasnya.

Disisi lain, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Wonogiri, Sri Nuryati mengatakan tes CAT yang dilakukan di sekolahnya menampung 3 Desa yakni Purworejo, Wonoharjo dan Sendang dengan 19 orang peserta.

"Tidak mengganggu pelaksanaan PTM, kan lokasinya berbeda. Anak-anak juga tidak terganggu, sebelumnya juga sudah digunakan untuk uji coba," terangnya.

Ribuan Orang Mendaftar

Sebanyak 2.596 calon perangkat desa di Kabupaten Wonogiri bakal mengikuti Computer Assisted Test (CAT).

Tes berbasis komputer tersebut akan diselenggarakan di sekolah-sekolah di wilayah Kecamatan setempat, mulai dari SMP, SMA hingga SMK.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Wonogiri, Antonius Purnama Adi, mengatakan menjelang pelaksanaan tes tersebut, pihaknya menyiapkan operator.

Termasuk menyiapkan tim untuk mewaspadai kecurangan, seperti misalnya menggunakan joki.

"Di sana nanti kan ada panitia desa yang bertugas mengecek daftar hadir dan disamakan dengan KTP peserta," kata dia kepada TribunSolo.com, Sabtu (4/12/2021).

Baca juga: Nama Calon Perangkat Desa Wonogiri Diumumkan, Masyarakat Bisa Ajukan Keberatan Bila Calon Bermasalah

Baca juga: Pemilihan Perangkat Desa Padas Sragen Diwarnai Polemik, Ada Peserta Pakai Sertifikat Tak Valid

Dia menilai, para panitia desa semestinya hafal dengan para peserta yang mengikuti seleksi tersebut, terlebih di masing-masing desa jumlah peserta tak sampai ratusan orang.

Selain itu, kebanyakan peserta juga berasal dari wilayah setempat, dengan demikian panitia juga pastinya mengenali para peserta yang akan mengikuti CAT.

Menurut Anton, sebenarnya potensi-potensi tersebut sudah diminimalisir dan diantisipasi dengan pelaksanaan tes berbasis CAT.

"Seperti juga kemarin ada yang dikhawatirkan meretas, kan pastinya meninggalkan jejak. Dari jejak digital itu tetap saja bisa kita telusuri," terang dia.

Sementara itu, apabila nanti ada oknum yang menawarkan kepada peserta kunci jawaban tes tersebut, Anton menekankan bahwa peserta tak perlu termakan iming-iming tersebut.

Sebab, biasanya para oknum itu memanfaatkan momentum seperti ini dengan memberikan jaminan bahwa pasti peserta lolos dengan kunci jawaban yang dimilikinya.

"Nggak ada, saya sendiri saja bahkan tidak tahu soalnya seperti apa. Kok bisa ada yang menawarkan kunci jawaban," kata dia.

Tes CAT Kamis Depan

Pelaksanaan tahapan Computer Assisted Test (CAT) digelar pada Kamis (9/12/2021) mendatang.

Tes berbasis komputer tersebut akan diselenggarakan di sekolah-sekolah di wilayah Kecamatan setempat, mulai dari SMP, SMA hingga SMK.

Anton menjelaskan adanya selisih puluhan jumlah pendaftar itu disebabkan oleh beberapa calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi.

Selain itu, ada juga beberapa calon pendaftar perangkat desa tersebut yang mengundurkan diri karena suatu alasan.

Menurutnya, ada banyak yang mengajukan pengunduran diri ke pihak Panitia Desa.

"Alasan pastinya tidak tahu, mungkin ada pertimbangan lain hingga akhirnya mengundurkan diri," jelasnya.

Sementara itu, Anton memastikan bahwa tidak ada calon yang dinyatakan tidak lolos pada tahapan penyampaian keberatan oleh masyarakat.

"Tidak ada laporan masuk ke kami terkait calon yang tidak lolos pada tahapan penyampaian keberatan. Adanya yang TMS dan mengundurkan diri," terang dia.

Baca juga: Lowongan Besar-besaran Calon Perangkat Desa di Wonogiri : Ada 2.632 Pendaftar, Kapan Pengumuman?

Baca juga: Bocoran Materi Tes Perangkat Desa Wonogiri 2021: Ada Wawasan Kebangsaan

Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Zyqma Idatya Fitha mengatakan dari temuan pihaknya, ada beberapa pendaftar calon perangkat deaa yang tidak melampirkan berkas dari Pengadilan Negeri.

"Itu (berkas dari Pengadilan) ada yang belum mencari, kan syarat juga. Itu digunakan untuk menyatakan kalau tidak pernah menjalani hukuman atau pernah tersangkut kasus, rata-rata kemarin itu," bebernya.

Sebagai informasi, usai pelaksanaan tes CAT, peserta yang memenuhi kriteria akan langsung dijadwalkan mengikuti tahapan wawancara pada Jumat (10/12/2021).

Butuh 485 Orang

Bakal ada lowongan besar-besaran untuk muda-mudi di Kabupaten Wonogiri.

Kini, Pemkab Sukoharjo bakal melakukan perekrutan 485 orang guna menduduki jabatan perangkat desa yang kosong di seluruh 251 desa.

Untuk itu Bupati Wonogiri Joko Sutopo mengumpulkan kepala desa (kades) terkait persiapan seleksi perangkat desa, Senin (13/9/2021).

"Pada pertemuan ini ada beberapa regulasi yang kami sampaikan. Agar saat pelaksanaan nanti kita berada dalam satu pemahaman yang sama," kata dia kepada TribunSolo.com.

Dia menerangkan, nantinya sistem seleksi itu akan mengacu pada seleksi yang pernah dilakukan pada tahun 2018 lalu dan melihat beban APBDes.

Baca juga: Status Wonogiri Level 3, Sejumlah Pembatasan Ketat Masih Diberlakukan: Tempat Wisata Belum Buka

Baca juga: Ini Sosok yang Bentangkan Poster saat Jokowi ke UNS, Langsung Dibawa Polisi Bersama 9 Orang Lainnya

"Ada 485 jabatan perangkat desa yang kosong di 251 desa yang ada di Wonogiri," jelas dia.

Usulan-usulan dari kepala desa itu diminta untuk mempertimbangkan aspek wilayah kerja dan penggabungan teritorial.

"Usulan akan kami cermati utamanya masalah beban kerja. Paling tidak, satu kepala dusun harus mengkoordinasi 300 kepala keluarga. Semua usulan harus mempertimbangkan kemampuan dana desa untuk pembayaran siltap,"jelasnya.

Perampingan perangkat desa itu sesuai dengan Permendagri No. 67/2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Struktur organisasi yang diatur dalam regulasi itu yakni minim struktur kaya fungsi. 

Saat ini, Jekek mengaku belum mengeluarkan Peraturan Bupati (perbub) utamanya terkait dengan pelaksanaan kegiatan seleksi.

Ia lebih memilih mensosialisasikan secara tatap muka kepada para Kades agar subtansi dari kegiatan benar-benar dipahami.

"Hasil dari diskusi dengan para kades tadi mereka meminta agar seleksi tetap dilakukan dengan koordinasi bersama pemda." kata dia.

"Sebenarnya ini kan wewenang desa ya, tapi karena saat itu (seleksi tahun 2018) tidak ada kegaduhan, maka dianggap sukses," aku dia.

Menurut Bupati, proses seleksi perangkat desa dengan uji kompetensi itu dianggap menghindari dari kecurangan yang menciderai proses seleksi.

"Semua pihak bisa mengawasi sehingga potensi korupsi, kolusi dan nepotisme tidak terjadi," harap dia. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved