Berita Klaten Terbaru
Nasib Belasan Sopir, Santai Melintasi Klaten Ternyata Truknya Melebihi Tonase, Jadinya Kena Razia
Belasan sopir truk harus gigit jari karena terjaring razia yang digelar di Jalan Raya Solo-Jogja, Kabupaten Klaten, Jumat (11/2/2022).
Penulis: Ibnu Dwi Tamtomo | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Belasan sopir truk harus gigit jari karena terjaring razia yang digelar di Jalan Raya Solo-Jogja, Kabupaten Klaten, Jumat (11/2/2022).
Kasatlantas Polres Klaten, AKP Muhammad Fadhlan razia digelar bersama Dinas Perhubungan (Dihub) Klaten yang menyasar kendaraan bermuatan barang.
"Sekarang menjadi fokus adalah over dimensi dan overload," terang dia kepada TribunSolo.com.
Fadlan menjelaskan dalam kegiatan tersebut pihaknya memeriksa puluhan truk bermuatan.
"Kita bisa menghentikan kendaraan mencapai 60 kendaraan namun yang terjaring sekitar 10-15 kendaraan," imbuhnya.
Dia menambahkan, bahwa penegakan dilakukan berdasarkan pada aturan yang berlaku karena truk bermuatan melebihi tonase membahayakan.
"Karena dari Dinas Perhubungan memberikan toleransi terkait muatan disesuaikan dengan KIR sehingga masih ada toleransi untuk tonasenya," jelas dia.
"Tapi jika ditemukan sudah di luar toleransi batas yang sudah ditentukan oleh Kemenhub kita lakukan tilang," terangnya.
Baca juga: Polisi di Klaten Makin Ketat, Setiap Hari Ada yang Terjaring Razia: Fokus Anak di Bawah Umur
Baca juga: Catat Pengendara Solo - Jogja, Mulai Hari Ini Jalan Pemuda Klaten Diberlakukan Satu Arah 24 Jam
Samakin Ketat
Satlantas Polres Klaten kini memperketat pengawasan pada pengendara yang melintas di wilayahnya.
Terbukti, dari razia yang mereka lakukan, setidaknya ada 60 pelanggar terjaring operasi lalu lintas per harinya.
"Tim Satlantas Polres Klaten melakukan penindakan khusus untuk roda 2," kata Kasatlantas Polres Klaten, AKP Muhammad Fadhlan.
Baca juga: Pelaku Pengeroyokan Remaja Pencari Kucing di Bekasi Ternyata Gangster, Tak Berkutik Diciduk Polisi
Baca juga: Penjelasan Kapolda Jateng soal Viral Polisi Kepung Warga di Masjid Wadas, Sebut Tak Ada Pengepungan
Para pengendara ini kebanyakan melanggar aturan seperti tidak memakai helm, motor tidak lengkap, dan knalpot brong.
Selain itu, ada juga yang melawan arus.
Dia mengatakan, pelanggaran yang dilakukan roda 2 di Klaten cukup banyak.
Fadhlan menjelaskan, hal ini dilakukan lantaran kejadian kecelakaan di Klaten tinggi.
"Angka kecelakaan di Klaten bulan (Januari) kemarin tinggi sekali sekitar 190," tegasnya.
Baca juga: Ada Isu Orang Hilang saat Pengukuran Tanah di Desa Wadas, Polisi Membantah: Diperiksa Secara Humanis
"Di Klaten ini banyak persimpangan dan pertigaan sementara Jalan Jogja Solo ini semakin ramai, sehingga membuat angka kecelakaan cukup tinggi," jelasnya.
Selain itu, mobilitas masyarakat telah meningkat jauh dibanding 2 tahun yang lalu.
"Saya minta kepada masyarakat, mungkin di 2 tahun terakhir mobilitas cukup rendah karena pandemi, namun 2021 kemarin mobilitas cukup tinggi dan di Klaten cukup semrawut," himbau Fadhlan kepada masyarakat pengguna jalan khususnya pengendara roda 2.
Dalam kesempatan itu dia juga meminta maaf apabila petugas kepolisian masih belum maksimal.
Baca juga: Tak Ada Ruang untuk Knalpot Brong di Sukoharjo, Polisi Bakal Razia Akhir Pekan Ini
"Kami meminta maaf kepada masyarakat jika kami (lakukan) masih kurang (maksimal)," terangnya.
Mereka juga melakukan pengawasan pada pengendara khususnya yang masih di bawah umur.
"Untuk anak-anak yang di bawah umur yang belum cukup umur untuk memiliki SIM, itu akan kita laksanakan penertiban," jelasnya. (*)