Berita Sragen Terbaru
Operasi Pekat Candi 2022 hingga ke Pelosok Desa, Polres Sragen Sita Ribuan Miras Berbagai Jenis
Operasi pekat candi 2022 dilakukan Polres Sragen hingga ke pelosok desa, dan berhasil menyita 2.453 botol miras dengan berbagai merek dan jenis.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Agil Trisetiawan
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Polres Sragen menyita total 2.453 botol miras hasil operasi pekat candi 2022.
Polisi berhasil menyita ribuan botol minuman keras tersebut dalam kurun waktu 2 minggu, mulai 16 Maret-31 Maret 2022.
Operasi tersebut digelar untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang bulan ramadan.
Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi mengatakan minuman keras paling banyak disita jenis ciu.
"Barang bukti hasil operasi pekat candi 2022 Polres Sragen berhasil menyita bir 180 botol, vodka 130 botol, anggur merah 223 botol, dan ciu sebanyak 1.920 botol," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Kamis (31/3/2022).
Baca juga: Empat Penyanyi Dangdut di Sragen Laporan ke Polisi, Tak Terima Bagian Tubuh Ditepuk Saat Manggung
Baca juga: Maling Ditangkap Warga saat Curi Puluhan Sak Pupuk di Sragen, Mengaku untuk Bayar Utang
Baca juga: Info Tempat Beli Takjil di Sragen : Datang Saja ke Pasar Takjil Jalan Diponegoro, Buka Setelah Ashar
Baca juga: Jual HP Curian di FB, Pemuda di Sragen Ini Diajak COD, Lemas Tahu Pembelinya Polisi yang Menyamar
Tak hanya menyasar warung-warung di perkotaan saja, melainkan hingga ke pelosok desa.
"Kita lakukan penyisiran di lokasi yang memang sering digunakan untuk pesta miras, termasuk ke tempat-tempat yang belum memiliki ijin usaha menjual minuman keras," terang Ardi.
"Kita amankan dari pedesaan dan seluruh Polsek yang ada di 20 Kecamatan," imbuhnya.
Nantinya penjual minuman keras akan dijerat pasal tindak pidana ringan.
Selanjutnya, ribuan botol minuman keras tersebut akan segera dimusnahkan.
"Nanti akan kita segera musnahkan, dan semoga dengan ini situasi lebih kondusif menjelang ramadan," pungkasnya. (*)