Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Wonogiri Terbaru

Hari Pertama Ngantor Usai Libur Lebaran, BKD Wonogiri Klaim Tak Ada ASN yang Nekat Bolos Kerja

Kepala BKD Wonogiri, Djoko Purwidyatmo mengklaim, tak ada ASN yang bolos kerja meski ada paraturan WFH.

Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti
Penampakan ASN yang kembali bekerja di hari pertama masuk usai libur lebaran di Pemkab Wonogiri, Senin (9/5/2022). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonogiri menyebut seluruh ASN sudah kembali bekerja usai libur Lebaran.

Kepala BKD Wonogiri, Djoko Purwidyatmo mengklaim, tak ada ASN yang bolos kerja meski ada paraturan WFH.

"Tidak ada yang bolos maupun izin, semuanya sudah kembali bekerja, kita pantau melalui aplikasi Hadirku," kata dia, kepada TribunSolo.com, Senin (9/5/2022).

Dia menuturkan, setidaknya ada 8.401 pegawai yang ada di Kabupaten Wonogiri.

Sementara itu, berdasarkan pantauan dari aplikasi Hadirku, ada 7.823 ASN yang sudah masuk.

Selisih angka itu menurutnya disebabkan karena sebagian ASN ada yang masuk siang atau malam.

Misalnya tenaga kesehatan yang bertugas di Puskesmas.

"Jadi ada yang sistem kerjanya shift atau bergantian, hari ini ada juga yang masuk siang, termasuk juga yang dinas luar," jelasnya.

Baca juga: Siap-siap Sanksi Bagi PNS yang Bolos Kerja,Wakil Wali Kota Solo : Tak Ada WFH, Senin Ini Masuk Kerja

Baca juga: Lebaran Ini, Terminal di Wonogiri Panen Penumpang, Kondisi Itu Berbeda dengan Dua Tahun Sebelumnya

Sementara itu, untuk RSUD dr Soediran Mangun Sumarso Wonogiri, kata dia, mempunyai mekanisme tersendiri untuk melihat kehadiran pegawai yang nantinya baru akan dilaporkan ke BKD.

Menurutnya, kehadiran pegawai bisa dipantau melalui aplikasi.

Apabila terjadi pelanggaran oleh seorang pegawai, misalnya membolos ataupun terlambat akan ada sanksi tersendiri.

"Dulu juga ada yang mengakali, misalnya dengan GPS palsu atau dititipkan temannya. Sekarang aplikasi ditingkatkan terus sehingga lebih ketat," tandas dia.

Di Solo Bolos Bakal Kena Sanksi

PNS di lingkungan Kota Solo wajib masuk kerja hari ini, Senin (9/5/2022).
Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa menegaskan tidak ada Work From Home (WFH) pasca libur dan cuti Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
"Tidak ada WFH bagi ASN Solo, jadi masih sesuai pada pedoman yang lama hari Senin ini kembali bekerja," katanya kepada TribunSolo.com, Minggu (8/5/2022).
"(WFH) tidak berlaku, kami tetap senin masuk seperti biasa," jelas dia.
Menurutnya, pelaksanaan WFH itu diberlakukan di wilayah Jabodetabek karena banyak yang mudik ke luar Kota.
Bahkan, Teguh menegaskan bakal ada teguran hingga sanksi bagi ASN yang terlambat bahkan tidak masuk di hari pertama pasca libur dan cuti lebaran. 
"Kalau ada yang terlambat kita akan tegur kalau sanksi urusan BKPSDM," tuturnya. 
Selain ASN, Lanjut Teguh, di sektor pendidikan juga tidak ada perubahan di mana tetap berpedoman aturan yang lama jika masuk pada Senin (9/5/2022).
"Kalau masuk sekolah juga sama belum ada edaran dari Dinas Pendidikan," terangnya. 

Aturan Pemerintah Pusat

Pengumuman dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo untuk para aparatur sipil negara (ASN).

Tjahjo Kumolo memberi arahan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) kerja dari rumah atau work from home (WFH) selama seminggu setelah puncak arus balik pada 8 Mei 2022. 

Ia berdalih, kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan yang diprediksi terjadi selama arus balik.

Lewat arahan tersebut, maka PNS kemungkinan akan WFH mulai Senin, 9 Mei 2022 sampai Jumat, 13 Mei 2022 dan kembali bekerja di kantor mulai Senin, 16 Mei 2022.

Baca juga: Larang PNS Solo Terima Parcel & Minta-minta THR, Gibran : Itu Bentuk Gratifikasi, Laporkan Jika Ada

Baca juga: Kabar Gembira! 8.600 PNS di Sragen Terima THR Minggu Depan, Telan Anggaran Rp 46 Miliar

Adapun arahan untuk PNS kerja dengan sistem WFH ini adalah respons atas saran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memprediksi terjadinya kemacetan selama arus balik libur Lebaran 2022.

Tjahjo pun seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing.

"Setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujar Tjahjo dalam keterangannya dikutip Minggu (8/5/2022).

Dirinya menegaskan, WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya. 

Sebab, saat ini instansi telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan aparatur sipil negara (ASN) atau PNS bekerja tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang telah digunakan saat ini.

Tjahjo juga menyebut, penerapan WFH dinilai sebagai ide yang baik setelah para ASN dan keluarganya kembali dari kampung halaman.

Mengingat Covid-19 belum hilang sepenuhnya dari Indonesia, sistem kerja dari rumah juga bisa dijadikan kesempatan untuk isolasi mandiri selama beberapa hari kedepan.

“WFH juga bisa jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid-19,” kata dia.

Tjahjo juga mengingatkan, agar seluruh ASN tetap konsisten menjadi contoh penerapan disiplin protokol Kesehatan.

PPK diminta pula memastikan ASN atau PNS di lingkungannya sudah mendapatkan vaksin lengkap, termasuk vaksin booster.

Sebelumnya, Jenderal Listyo Sigit menyarankan instansi pemerintah dan swasta untuk menerapkan kebijakan WFH setelah momen Lebaran berakhir.

Ia mengatakan kebijakan WFH dapat diterapkan selama satu minggu setelah arus balik libur Idulfitri.

"Kami mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi-instasi baik itu swasta atau pemerintah yang masih memungkin untuk satu minggu ini, bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada, seperti online maupun work from home,” ungkap Listyo, dikutip dari Kompas.com. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved