Berita Karanganyar Terbaru
Fix! Ada 419 Calhaj Karanganyar Berangkat Haji 2022, Kini Diminta Lunasi Biaya & Lengkapi Dokumen
Akhirnya, jemaah calon haji (calhaj) asal Kabupaten Karanganyar kini bernafas lega.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Akhirnya, jemaah calon haji (calhaj) asal Kabupaten Karanganyar kini bernafas lega.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Karanganyar Wiharso mengungkapkan, calhaj asal Bumi Intanpari yang berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini sebanyak ada 419 orang.
"Ada ratusan jamaah asal Karanganyar yang fix akan berangkat haji di tahun ini, total pasti 419 orang," ucap Wiharso kepada TribunSolo.com, Selasa (11/5/2022).
Wiharso mengatakan pelaksanaan manasik haji untuk tingkat kecamatan akan dilakukan sebanyak empat kali.
Sementara itu manasik haji untuk tingkat kabupaten dilakukan sebanyak dua kali.
"Setelah dilaksanakan manasik haji tersebut, akan dilakukan pembagian kelompok terbang (kloter)," ujar Wiharso.
Ia mengaku pihaknya segera mengumpulkan koordinator koordinator kecamatan, KBIH dan KUA untuk pelaksanaan manasik haji.
Dia juga meminta kepada calhaj Karanganyar melakukan pembaruan data pelunasan ongkos naik haji (ONH).
Baca juga: Hore! 160 Calon Jemaah Haji Asal Wonogiri Dipastikan Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini
Baca juga: Info Haji Karanganyar 2022 : Kini Kuota Hanya 400 Calhaj, Usia 65 Tahun Lebih Tak Bisa Berangkat
"Prinsipnya kita tinggal melaksanakan tahapan saja, kita sudah siap, dokumen perjalanan juga sudah lengkap," ucap Wiharso.
Sementara itu, ia mengatakan ada 33 orang asal yang mengundurkan diri, karena tak ingin pergi tanpa pasangannya.
Dia mengungkapkan puluhan pasangan tersebut merupakan jemaah yang salah satu pasangannya tak lolos skrining karena pasangannya di atas 65 tahun.
"Mereka lebih memilih untuk mengundurkan diri daripada meninggalkan salah satu pasangan untuk mengikuti ibadah haji," pungkas Wiharso.
Kemenag Terbitkan KMA Kuota Haji Reguler 2022 yang dirilis Selasa (26/4/2022), berikut sebarannya :
1. Aceh: 1.999 jemaaah
2. Sumatera Utara: 3.802
3. Sumatera Barat: 2.106
4. Riau: 2.304
5. Jambi: 1.328
6. Sumatera Selatan: 3.201
7. Bengkulu: 747
8. Lampung: 3.219
9. DKI Jakarta: 3.619
10. Jawa Barat: 17.679
11. Jawa Tengah: 13.868
12. DI Yogyakarta: 1.437
13. Jawa Timur: 16.048
14. Bali: 319
15. NTB: 2.054
16. NTT: 305
17. Kalimantan Barat: 1.150
18. Kalimantan Tengah: 736
19. Kalimantan Selaratan: 1.743
20. Kalimantan Timur: 1.181
21. Sulawesi Utara: 326
22. Sulawesi Tengah: 910
23. Sulawesi Selatan: 3.320
24. Sulawesi Tenggara: 922
25. Maluku: 496
26. Papua: 491
27. Bangka Belitung: 486
28. Banten: 4.319
29. Gorontalo: 447
30. Maluku Utara: 491
31. Kepulauan Riau: 589
32. Sulawesi Barat: 663
33. Papua Barat: 330
34. Kalimantan Utara: 190
(*)
