Petaka Kereta Kelinci di Boyolali
Kronologi Kereta Kelinci Maut di Boyolali : Hendak Wisata, Terjang Ladang, Penumpang Bergelimpangan
Kereta Kelinci 'Super Tayo' mengalami kecelakaan di Dukuh Dawung, Desa Sempu, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, Rabu (11/5/2022).
Penulis: Tri Widodo | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Kereta Kelinci 'Super Tayo' mengalami kecelakaan di Dukuh Dawung, Desa Sempu, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, Rabu (11/5/2022).
Dua orang penumpang meninggal dunia di tempat, dan belasan orang lainnya mengalami luka-luka.
Informasi yang dihimpun di lokasi kejadian kecelakaan ini bermula dari kereta kelinci yang melaju dari barat ke utara.
Kereta kelinci yang sebelumnya sudah mengalami kendala pada mesin kemudian terperosok saat akan berbelok di jalan yang menikung.
Kereta kelinci yang melaju cukup kencang itu kemudian menerjang parit ladang yang lebih rendah lalu terbalik di sebuah ladang.
Seluruh penumpang itu kemudian bergelipang.
Bahkan ada yang terpental.
Budiawan (25) salah satu warga yang saat kejadian berada tak jauh dari lokasi mengatakan jika kereta kelinci itu melaju cukup kencang.
Sesampainya dilokasi kejadian, kereta Kelinci yang diduga mengalami rem blong yang kemudian masuk terperosok ke dalam ladang lalu terbalik.
Baca juga: BREAKING NEWS : Kereta Kelinci Super Tayo Terperosok di Andong Boyolali, Dua Orang Penumpang Tewas
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Sragen : Keluarga dari Gunung Kidul, Sopir Tewas, 2 Balita Selamat
"Tadi sebelum kejadian ini, saya sempat dengar suara ramai meriah dari anak-anak yang menumpangi kereta kelinci itu, tapi sesat kemudian terdengar suara benturan keras," katanya.
Diapun seketika langsung mendatangi lokasi kejadian.
Ada korban yang tertimpa badan kereta kelinci.
"Saya mau angkat tapi tidak kuat. Kemudian nunggu warga yang lain dan akhirnya bisa terangkat," jelasnya.
Kasat Lantas Polres Boyolali, AKP Abdul Mufid yang turun langsung ke lokasi kejadian mengatakan kecelakaan tunggal kereta kelinci ini masih dalam penyelidikan.
Hanya saja, dari informasi rombongan wisatawan ini diketahui bertolak dari Klego menuju Bandara Adi Soemarmo, Ngemplak.
Kemudian memilih jalan pintas di perkampungan dan kebun jati di Dusun Sempu, Andong.
Nah saat melintasi jalan ini, kereta kelinci mengalamai masalah.
Kereta tiba-tiba mogok di tengah jalan.
Beberapa orang penumpang kereta itu kemudian mendorong kereta kelinci itu supaya bisa melanjutkan perjalanan wisata.
"Awalnya kereta mogok, lalu di dorong. Ternyata terkendala gas terkunci dan sepur kelinci berjalan kencang dan lurus, lalu terbalik di tegalan," jelasnya.
Sementara itu, Kabid Pelayanan, RSUD Waras Wiris Andong mengatakan pihaknya menerima 12 pasien korban kecelakaan ini.
"Dua korban yang datang sudah dalam kondisi meninggal dunia, perempuan dan laki-laki. Yang perempuan itu umur 32 tahun dan yang laki-laki anak-anak usia 4 tahun," jelas dia.
Warga Dengar Benturan Keras
Dua orang tewas dalam kecelakan kereta kelinci di Dukuh Dawung, Desa Sempu, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, Rabu (11/5/2022).
Informasi yang dihimpun TribunSolo.com, kereta kelinci bernama 'Super Tayo' yang membawa belasan orang itu terperosok di sebuah ladang hingga terbalik dan ringsek.
Peristiwa nahas itu terjadi sekira pukul 10.30 WIB.
Saat itu, kereta kelinci yang melaju di tengah-tengah area ladang tiba-tiba terperosok ke ladang yang lebih rendah setengah meter dari jalan.
Kerta kelinci dengan desain menyerupai bus itupun kemudian terguling.
Beberapa penumpangnya terjepit kereta kelinci nahas itu.
Dua orang dikabarkan meninggal dunia, sedangkan belasan orang lainnya mengalami luka-luka.
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Waras -wiris Andong, Boyolali.
Kejadian ini langsung memantik perhatian warga sekitar.
Baca juga: BREAKING NEWS : Hantam Guardrail di Tol Sragen, Expander Terguling hingga Remuk,Sopir Tewas Terjepit
Baca juga: Ajaib, Balita Selamat,Meski Expander yang Ditumpangi Remuk Tak Berbentuk Usai Tabrakan di Tol Sragen
Ratusan warga berdatangan ke lokasi yang ada tengah-tengah area ladang itu.
Saat ini polisi mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP.
Warga sekitar, Budiawan yang saat itu berada tak jauh dari lokasi kejadian mengatakan, petaka itu mengerikan karena kereta kelinci terpersok dan terbalik.
Dia mengaku kaget dengan suara benturan keras dan suara jeritan dari para penumpang.
"Tadi ada dua yang meninggal dunia. tertimpa badan badan kereta dan satu yang terpental di pematang ladang," ungkap dia kepada TribunSolo.com.
Kereta Kelinci di Sukoharjo Dilarang
Satlantas Polres Sukoharjo dan Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo akan menertibkan keberadaan kereta kelinci, becak motor (bentor), dan rice mill.
Menurut Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, moda transportasi umum baik untuk mengangkut orang dan barang harus sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas.
Selama ini, tiga jenis kendaraan itu dianggap telah menyalahi aturan tersebut, karena tidak dilengkapi dengan kelengkapan keselamatan yang memadai.
• Becak Motor, Kereta Kelinci dan Rice Mill Dilarang Beroperasi di Sukoharjo, Ini Alasannya
"Seluruh kendaraan harus memenuhi spek uji coba, baik untuk keselamatan dan kenyamanan diri sendiri maupun orang lain yang menggunakan jalan," katanya, Rabu (29/1/2020).
Untuk mensosialisasikan hal tersebut, Polres Sukoharjo mengundang sejumlah perwakilan dari paguyuban kereta kelinci, Bentor, dan Rice Mill di Mapolres Sukoharjo.
Menurut Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Marwanto, langkah ini merupakan langkah sosialisasi dan persuasif yang dilakukan Polres Sukoharjo.
• 140 Ton Sampah Masuk di TPA Mojorejo Setiap Hari, DLH Sukoharjo Tak Setuju Tenaga Honorer Dihapuskan
"Dalam forum ini kami sampaikan kepada pelaku sepur kelinci, bentor, dan rice mill, mengenai aturan kendaraan layak jalan," jelasnya.
Sehingga dalam berjalannya nanti, jika petugas melakukan penindakan hukum kepada pelaku tiga kendaraan tersebut, mereka sudah memahami.
"Ini merupakan langkah persuasif yang kami lakukan, sehingga ketika kami melakukan penegakan hukum mereka bisa memahami," imbuhnya.
• Tenaga Harian Lepas Kebersihan Sukoharjo Menolak jika Sistem Honorer Dihapuskan
Kabid Lalu Lintas Dishub Sukoharjo, Ahmad Saryono menambahkan, pengoerasian kendaraan bermotor, khususnya untuk mengangkut orang maupun barang harus memiliki izin operasional.
"Secara hukum kereta kelinci, bentor, dan rice mill belum ter-cover oleh legal hukumnya."
"Sementara untuk angkutan orang, mereka ada trayeknya," jelasnya.
• Tenaga Honorer Dihapus, Pemkab Sukoharjo Sebut Khawatir karena Banyak Gunakan Jasanya, Ada 543 Orang
Ahmad tidak memungkiri, masalah ini akan menjadi masalah yang cukup sulit, karena akan bersinggungan dengan masalah ekonomi.
Namun dia berharap, masyarakat bisa melihat dari kacamata hukum dan keselamatannya. (*)