Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Heboh Kasus Poliandri di Cianjur, Ini Sejumlah Negara yang Mempraktikkan Poliandri

Istri yang bersuami dua ini baru terkuak saat keluarga suami sah membuntuti NN yang selalu pergi pagi pulang siang atau sore.

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
NET
poliandri di nepal 

Pada dasarnya hukum perkawinan di Indonesia menganut asas monogami, hal ini tampak dari ketentuan dalam pasal 3 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UUP), bahwa seorang pria hanya boleh mempunyai seorang istri, dan seorang wanita hanya boleh mempunyai seorang suami.

Dilarang dalam Islam, namun poliandri dipraktikkan di 5 negara ini:

Baca juga: Herman Seventeen Wafat saat Peristiwa Tsunami, Sang Istri Juliana Moechtar Siap Lepas Status Janda

1. Nigeria

Meskipun sebagian besar tidak umum di Nigeria, ada suku di Nigeria yang juga mengizinkan poliandri.

Di antara Irigwe Nigeria Utara, wanita secara tradisional memperoleh banyak pasangan yang disebut "suami bersama". Orang-orang Irigwe di Nigeria mempraktekkan seorang wanita yang memiliki suami bersama sampai dewan mereka memutuskan untuk melarangnya pada tahun 1968.

2. India

India sebagai negara memiliki lebih dari satu suku yang mempraktikkan poliandri.

Poliandri lazim di beberapa bagian India Utara oleh Paharis di wilayah Jaunsarbawar sementara di Kinnaur, Himachal sebagian kecil orang membenarkan dan mempraktikkan Poliandri.

Sebagai keturunan Pandawa Pachi (lima bersaudara yang menjadi suami dari seorang wanita bernama Drupadi putri Raja Panchala), mereka percaya bahwa mereka harus meneruskan tradisi tersebut.

Selain mereka, suku Toda dari Nilgris, Najanad Vellala dari Travancore dan beberapa Sistem kasta Nair di India Selatan juga mempraktikkan poliandri.

Sebuah survei terhadap 753 keluarga Tibet oleh Universitas Tibet pada tahun 1988 menemukan bahwa 13 % mempraktikkan poliandri.

Baca juga: Tak Perlu Tes PCR/Antigen saat Berpergian ke Luar Negeri Maupun Dalam Negeri, Syarat: Vaksin Lengkap

3. Kenya

Pada Agustus 2013, Kenya menyaksikan poliandri ketika dua pria memutuskan untuk menjadi suami dari seorang wanita yang mereka cintai.

Patut dicatat bahwa undang-undang Kenya tidak secara eksplisit melarang Poliandri dan tindakan hukum tidak dapat diambil terhadap orang yang mempraktikkannya.

Ada juga kasus poliandri yang dilaporkan di antara orang Massai di Kenya.

Baca juga: Miyabi Terancam Batal ke Jakarta karena Dicekal,Ternyata Pernah Mengaku Takut Berkarier di Indonesia

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved