Berita Sukoharjo Terbaru
Inilah Mal Pelayanan Publik Sukoharjo : Urus Aneka Izin Mulai Pajak Kendaraan, BPJS dan Urusan Bank
Pemkab Sukoharjo baru saja melakukan soft launching Mal Pelayanan Publik (MPP).
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Asep Abdullah Rowi
Cek BPJS di Online
Beberapa dari Anda mungkin sedang mencari cara mengecek tunggakan kepesertaan BPJS yang iurannya menunggak.
Pasalnya jika ini terjadi status keanggotaannya akan dinonaktifkan sementara.
Baca juga: Viral Pria Nunggak BPJS, Syok saat Dapat Tagihan Capai Rp 7 Juta, Ini Penjelasan BPJS Kesehatan
Setelah tunggakan dilunasi, maka kartu BPJS bisa digunakan kembali (aktif).
Nah, jika keluarga kalian merasa punya tunggakan iuran BPJS Kesehatan dan ingin mengetahui jumlahnya, maka bisa mudah mengecek secara online.
Caranya adalah beragam saluran asisten virtual BPJS Kesehatan yaitu Chika di WhatsApp, Telegram, dan aplikasi JKN Mobile.
Cara cek tunggakan iuran BPJS Kesehatan lewat WhatsApp
- Kontak nomor WhatsApp BPJS Kesehatan di 08118750400 lalu ketikkan “Hai/Halo”
- Maka Chika (virtual asisten BPJS Kesehatan) akan menampilkan menu informasi
- Pilih menu nomor “2” “Cek Tagihan Iuran”
- Kamu wajib mengisi nomor KTP atau nomor kartu BPJS
- Isikan tanggal lahir yang valid
- Lalu Chika akan menunjukkan detail tunggakan tagihan iuran kalian
Baca juga: Simak 5 Syarat Penerima BSU dan 4 Cara Cek Data Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan
Cara cek tunggakan iuran BPJS Kesehatan lewat aplikasi JKN Mobile
- Download aplikasi JKN Mobile di Play Store (Android) atau App Store (iOS)
- Daftar lalu login dengan NIK atau nomor BPJS kalian
- Klik “Menu Lainnya” lalu pilih “Info Iuran”
- Maka akan muncul rincian tunggakan BPJS kalian yang belum dibayar
Cara cek tunggakan iuran BPJS Kesehatan lewat Telegram
- Ketikkan “BPJS Kesehatan” di menu pencarian lalu pilih “Chika BPJS Kesehatan”
- Pilih menu “Start” lalu klik “Tagihan Saya”
- Kalian wajib mengisi nomor KTP atau nomor kartu BPJS, serta tanggal lahir yang valid
- Lalu Chika akan menunjukkan menu informasi
Pembayaran tunggakan BPJS Kesehatan ini bisa dilakukan lewat beragam pembayaran yang bekerjasama dengan BPJS.
(Nextren)