Berita Solo Terbaru
Tahapan Daftar Ulang PPDB Jenjang SD Kota Solo, Siswa Baru yang Telah Diterima Harus Paham
Tahapan daftar ulang bagi PPDB jenjang SD Kota Solo bakal digelar pada 4-5 Juli 2022. Namun tahapan itu dapat dipersiapkan sejak sekarang. Apa saja?
Penulis: Eka Fitriani | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Eka Fitriani
TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD dan SMP di Kota Solo akan segera berakhir hari ini, Senin (27/6/2022).
Bagi siswa jenjang SD maupun SMP yang telah diterima, wajib melakukan daftar ulang.
Pengumuman atau approval sendiri akan dimulai 1 Juli 2022.
Baca juga: Hanya Sampai Jam 3 Sore, Siswa yang Belum Dapat Sekolah di PPDB Solo Masih Ada Kesempatan Ini
Baca juga: PPDB SMPN di Kabupaten Klaten Berlangsung 3 Hari via Online, 14 Ribu Kuota Tersebar di 65 Sekolah
Namun siswa yang sudah diterima bisa langsung bersiap melakukan pendaftaran ulang.
Berikut tahapan daftar ulang bagi siswa jenjang SD Kota Solo jalur zonasi :
1) Calon siswa baru melakukan daftar ulang lewat website http://ppdb.surakarta.go.id dengan login menggunakan akun dan password sama saat pendaftaran
2) Calon siswa baru bisa langsung melengkapi data-data sesuai petunjuk
3) Apabila terdapat data yang tidak sesuai, mereka dapat mengajukan perbaikan data (desk) ke dinas terkait
4) Calon siswa baru menyetujui/bertanggungjawab bahwa data yang tampil/diinput benar
5) Untuk mengakhiri daftar ulang, calon peserta didik baru wajib melakukan submit/kirim secara dalam jaringan
6) Calon siswa baru yang tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan, dianggap telah mengunduran diri dan hak menjadi murid baru hilang
7) Daftar ulang tidak dipungut biaya
Baca juga: Catat! Data Anak Tiri di KK untuk Daftar PPDB Dapat Diurus Cepat di Disdik Kota Surakarta
Sekedar informasi, daftar ulang PPDB Solo akan digelar 4-5 Juli 2022.
“Daftar ulang itu menunjukkan sah tidaknya siswa masuk ke sekolah,” kata Panitia PPDB SDN Sondakan Surakarta, Kurnia Agung Wahyu Nugroho, Senin (27/6/2022) siang.
“Kalau seumpama siswa atau orang tua siswa tidak menghendaki diterima di pilihan kedua misalnya, tidak usah daftar ulang,” ujarnya.
Di hari terakhir ini yakni 27 Juni 2022, calon siswa yang belum mendapatkan sekolah mendapatkan rekomendasi +1 pilihan.
Baca juga: Disdik Kota Surakarta Dipenuhi Orang Tua Siswa dan Calon Siswa Saat PPDB, Rata-rata Data Tak Cocok
Baca juga: Info PPDB Tahun 2022 di Sragen, Simak Waktu Pengumuman & Berkas yang Harus Dibawa saat Daftar Ulang
Rekomendasi +1 pilihan yakni sekolah yang masih memiliki kuota pendaftaran dapat dipilih oleh siswa yang belum mendapatkan sekolah.
Pencarian sekolah tersebut dilakukan hari ini atau 27 Juni 2022, mulai pukul 8.00 WIB-15.00 WIB.
Jika lebih dari jam tersebut atau kuota sekolah sudah penuh, maka otomatis pendaftaran akan ditutup.
(*)