Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

5 Fakta Kasus Pencabulan Anak SMA oleh Mantan Direktur PDAM Solo : Berlagak Bak Dukun

Kasus pencabulan anak SMA oleh mantan Direktur PDAM Solo sudah terkuak ke publik. Berikut fakta-fakta mencengangkan terkait aksi bejat TAS

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
TribunSolo.com/Agil Tri
Mantan Direktur PDAM Solo, TAS tertunduk lesu di Mapolresta Solo, Selasa (12/7/2022). TAS ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur. Dalam kurun waktu 3 Desember 2021 hingga 1 April 2022, TAS mencabuli anak SMA yang diketahui merupakan anak dari teman semaca kecil TAS. 

"Mestinya sudah tau mana yang perbuatan baik dan buruk, mana yang bisa menciderai Pemkot atau institusi, mestinya mereka memiliki yang jauh kedepan," imbuhnya.

Baca juga: Gibran Apresiasi Korban, Berani Speak Up Kasus Pencabulan yang Dilakukan Mantan Direktur PDAM Solo

Terkait sanksi pegawai, dia menyerahkan semuanya kepada Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Sebab, PDAM merupakan perusahaan dibawah naungan Pemkot Solo.

"PDAM itu kan perusahaannya Pemkot, dalam hal ini pemegang sahamnya Walkot. Itu kebijakan Walkot untuk memberikan sanksi," ujarnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved