Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

5 Fakta Kasus Pencabulan Anak SMA oleh Mantan Direktur PDAM Solo : Berlagak Bak Dukun

Kasus pencabulan anak SMA oleh mantan Direktur PDAM Solo sudah terkuak ke publik. Berikut fakta-fakta mencengangkan terkait aksi bejat TAS

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
TribunSolo.com/Agil Tri
Mantan Direktur PDAM Solo, TAS tertunduk lesu di Mapolresta Solo, Selasa (12/7/2022). TAS ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur. Dalam kurun waktu 3 Desember 2021 hingga 1 April 2022, TAS mencabuli anak SMA yang diketahui merupakan anak dari teman semaca kecil TAS. 

2. Berlagak Seperti Dukun

Untuk memperdaya korbannya, tersangka mengaku bisa mengatasi masalah yang dihadapi korban.

"Lama kelamaan, si anak ini curhat jika mengalami gangguan oleh makhluk halus. Dan tersangka mengatakan kepada korban bisa menolong korban," kata Ade.

Korban pun merasa jika TAS merupakan sosok penolongnya, sehingga dia sering curhat kepada tersangka.

Tak hanya masalah gangguan makhluk halus, korban juga curhat soal pendidikannya di sekolah.

Sifat lugu korban justru dimanfaatkan tersangka untuk melancarkan aksi bejatnya.

Baca juga: Tipu Muslihat Direktur PDAM Solo Cabuli Anak SMA : Gunakan Daun Bidara untuk Usir Setan dari Korban

Baca juga: Jeruji Besi Menanti Usai Cabuli Anak SMA hingga 12 Kali, Mantan Direktur PDAM Solo : Saya Khilaf

"Tersangka melakukan tipu muslihat dan serangkaian kebohongan untuk melakukan pelecehan kepada korban," ujarnya.

TAS juga menyiapkan 3 pohon Bidara untuk meyakinkan korbannya.

Pohon tersebut disebut bisa menghilangkan gangguan makhluk halus, jika diletakkan di kamar korban.

Tersangka pun sempat memperlihatkan video dewasa dari gawainya kepada korban.

3. Terancam Pasal Berlapis

Korban yang curhat kepada guru bahasa Inggrisnya, membongkar aksi pencabulan yang dilakukan tersangka.

Ayah korban yang tidak terima langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolresta Solo.

"Pada Senin 4 Juni 2022, tersangka ditangkap. dan pada Selasa 5 Juni 2022, kita lakukan penahanan terhadap tersangka di Rutan Mapolresta Surakarta untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Selain itu, Ade menegaskan tersangka terancam jeratan beberapa pasal akibat perbuatannya.

Baca juga: Mantan Direktur PDAM Solo Sudah 12 Kali Cabuli Korbannya, Lokasinya di Mobil hingga Kolam Renang

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved