Berita Solo Terbaru
5 Fakta Kasus Pencabulan Anak SMA oleh Mantan Direktur PDAM Solo : Berlagak Bak Dukun
Kasus pencabulan anak SMA oleh mantan Direktur PDAM Solo sudah terkuak ke publik. Berikut fakta-fakta mencengangkan terkait aksi bejat TAS
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kasus pencabulan yang dilakukan mantan Direktur Perumda Toya Wening (PDAM) Solo berinisial TAS (53), menarik perhatian publik.
TAS yang sebentar lagi akan pensiun, justru tersandung kasus pencabulan gadis dibawah umur berusia 18 tahun.
Diketahui gadis ini masih duduk di bangku SMA.
Baca juga: Mobil Goyang, Jadi Saksi Bisu Dugaan Pencabulan Mantan Direktur PDAM Solo dengan Anak SMA
Kini, dia harus mendekam di Rutan Polresta Solo sebagai tersangka kasus pencabulan.
Berikut 5 fakta kasus tersebut:
1. Dilakukan 12 Kali
Aksi pencabulan itu dilakukan tersangka pada periode waktu 3 Desember 2021 hingga 1 April 2022.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dalam periode waktu tersebut, tersangka sudah melakukan 12 kali aksi pencabulan terhadap korban.
Baca juga: Tampang Pelaku Penyerangan di Lahan Parkir Stadion Manahan Solo : Kerap Bolak Balik Masuk Penjara
Baca juga: Reaksi Gibran Tahu Direktur Teknik PDAM Solo Jadi Tersangka Pencabulan Anak SMA : Enggak Menyangka
Aksi pencabulan itu dilakukan diberbagai tempat di Kota Solo.
Mulai di dalam mobil milik tersangka maupun ibu korban, serta sejumlah kolam renang yang ada di Kota Solo, saat korban tidak bersama ibunya.
"Tersangka mencabuli korban sebanyak 12 kali. Mereka tidak bersetubuh, hanya melakukan tindakan pencabulan," ujarnya.
Perkenalan tersangka dengan korban, bermula dari status ibu korban yang ternyata merupakan teman masa kecil TAS.
Korban dan keluarganya sebenarnya tinggal di Tangerang, Banten.
Namun karena ibu korban asli Solo, korban sering ke Solo untuk mudik.