Breaking News
Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Boyolali Terbaru

Ada yang Usul Ngemplak Gabung Solo, Ketua DPRD Boyolali : Ikhlas-ikhlas Saja, Tapi Itu Tidak Mudah

Tak hanya Ngemplak, ada Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar dan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo yang diusulkan masuk Solo.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Tri Widodo
Ketua DPRD Boyolali, Marsono. Dirinya menanggapi usulan warga soal Ngemplak agar masuk ke Kota Solo. 

"WA ada, DM juga ada, Twitter ada tiap hari pasti ada," pungkasnya

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Pemekaran Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagnakerkop dan UKM) Karanganyar akan dirampungkan segera.

Pemerintah Kabupaten Karanganyar memastikan pemekaran dinas tersebut tuntas sebelum pergantian tahun.

Bupati Karanganyar Juliyatmono mengungkap alasan dinas tersebut dilakukan pemekaran adalah karena kewenangannya terlalu besar dan tidak serumpun.

Baca juga: Siap-siap Putra Putri Karanganyar : Ada Lowongan 79 Formasi Perangkat Desa, Mulai Kasi hingga Kadus

Baca juga: Teknologi Canggih Digunakan dalam Proyek Rumdin Bupati Karanganyar, Juliyatmono: Cepat,Pangkas Waktu

"Akan (Disdagnakerkop UKM Karanganyar) segera kita mekarkan, pemekaran tuntas akhir 2022," ucap Juliyatmono, kepada TribunSolo.com, Rabu (31/8/2022).

Juliyatmono mengatakan nantinya dinas tersebut akan dimekarkan menjadi dua dinas.

Yakni Dinas Koperasi, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Karanganyar, serta Dinas Perindustrian, Perdagangan dan UMKM Karanganyar.

Selain itu, kata dia, akan dilakukan penambahan satu bidang di Baperlitbang Karanganyar.

"Di Indonesia saat ini kan ada Badan Riset dan Inovasi Nasional, kita juga harus ada bidang riset ini," jelasnya.

"Nanti akan kita tambah satu bidang di Baperlitbang yang khusus menangani riset," kata Juliyatmono.

Baca juga: Sambut CFD di Adi Sucipto Colomadu, DPRD Karanganyar : Pastikan Izin Beres karena Jalan Nasional

Baca juga: RUU Sikdinas Resahkan Guru di Karanganyar Gegara Tunjangan Terancam Hilang, PGRI : Sedang Kami Kawal

Juliyatmono menuturkan proses pemekaran ini seluruhnya harus sudah selesai dan tertata dengan baik menjelang akhir tahun mendatang, 

Hal tersebut juga termasuk pengisian jabatan di dalamnya.

"Kita harus bekerja cepat. Semua harus tuntas di akhir tahun," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved