Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Wonogiri Terbaru

Nasib 74 Buruh PT Wonogiri Jaya Lestari Belum Terima Gaji, Disnaker Sebut Pabrik Janji Melunasinya

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Wonogiri Ristanti, mengatakan pihaknya sudah menanyakan terkait keluhan gaji puluhan karyawan itu.

Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Asep Abdullah Rowi
Tribunnews/Jeprima
ILUSTRASI : Uang untuk pembayaran buruh pabrik. Di mana puluhan buruh di PT WJL hingga kini belum digaji. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Nasib getir dialami puluhan buruh PT Wonogiri Jaya Lestari (WJL) yang berdiri di Kecamatan Jatisrono.

Pasalnya, mereka tidak mendapatkan hak gaji mereka sesua dengan perjanjian awal.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Wonogiri Ristanti, mengatakan pihaknya sudah menanyakan terkait keluhan gaji puluhan karyawan itu.

"Ada 74 karyawan yang sudah keluar dan di sana masih ada sekitar 140 karyawan yang masih bekerja," kata dia kepada TribunSolo.com, Selasa (27/9/2022).

"Yang sudah keluar ini menuntut gajinya saat bekerja di sana," jelasnya menekankan.

Menurutnya, perusahaan tersebut adalah perusahaan baru yang berdiri pada Juni lalu. Dia menilai, perusahaan harus berhati-hati dalam melakukan pengelolaan.

Ristanti mengatakan, perusahaan sebenarnya punya niat baik karena menanggung jaminan kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan karyawannya.

Namun sayangnya, mulai muncul permasalahan pada Agustus lalu.

Menurut dia, keuangan perusahaan mulai bermasalah.

Baca juga: Nilai Tunggakkan Gaji PT WJL ke Karyawan Nyaris Rp 100 Juta, Janji Bayar Tapi Minta Diberi Waktu 

Baca juga: Gaji 2 Bulan Kerja Puluhan Buruh di Jatisrono Wonogiri Tak Kunjung Dibayar, Pabrik Belum Ada Uang?

"Cash flow-nya sepertinya mulai seret. Gaji Agustus yang seharusnya diberikan pada September belum diberikan sehingga 74 orang itu keluar," jelasnya.

Atas kondisi itu, pihaknya meminta perusahaan untuk membuat struktur untuk menata keuangan agar karyawan yang bekerja tidak terdampak masalah.

Selain itu, agar permasalahan gaji 74 eks karyawan yang belum dibayarkan sesuai dengan perjanjian itu juga segera teratasi.

"Dalam waktu dekat akan kita lakukan mediasi perwakilan dari 74 orang itu dan juga perusahaan. Masalahnya apa saja, tuntutannya apa saja nanti kita mediasi," ujar Ristanti.

Dia menambahkan, pihak perusahaan menyanggupi untuk membayar gaji 74 karyawan itu.

Namun perusahaan meminta waktu hingga Desember.

"Pemilik perusahaan menyanggupi seperti itu, nanti tinggal 74 orang akan seperti apa nanti dirembug saat mediasi. Kita musyawarahkan dulu untuk mencapai mufakat," jelas dia.

Janji PT WJL Bayar Gaji

PT Wonogiri Jaya Lestari (WJL) berjanji sanggup menyelesaikan masalah pembayaran hak karyawan selama dua bulan yang belum dibayarkan secara penuh. 

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Wonogiri bersama dengan Forkopimcam melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan di PT WJL yang berada di wilayah Desa Gunungsari, Kecamatan Jatisrono pada Jumat (23/9/2022) . 

Camat Jatisrono, Suradi, mengatakan dalam pertemuan itu, pihak perusahaan berjanji sanggup membayar gaji sebanyak 74 eks karyawan yang nilainya hampir Rp 100 juta. 

"Tadi seperti yang disampaikan kemarin. Kita sampaikan keluhan karyawan soal penyelesaian pembayaran gaji yang belum terbayarkan penuh," kata dia, kepada TribunSolo.com. 

Suradi mengatakan, belum ada penyelesaian terkait permasalahan itu.

Dalam waktu dekat akan dilakukan pertemuan kembali yang melibatkan eks karyawan.

Baca juga: Gaji 2 Bulan Kerja Puluhan Buruh di Jatisrono Wonogiri Tak Kunjung Dibayar, Pabrik Belum Ada Uang?

Menurutnya, permasalahan tersebut akan selesai bila perusahaan memiliki uang untuk membayar hak buruh-buruh itu. 

"Perusahaan tadi minta waktu untuk pembayaran karena uangnya belum ada. Kalau uangnya ada, saya kira permasalahan ini juga selesai," terang dia. 

Berdasarkan hitungan yang dilakukan, kata dia, total gaji karyawan yang belum dibayarkan oleh perusahaan sebesar Rp 94 juta.  

"Itu dari 74 karyawan. Hitung-hitungannya kemarin seperti itu dari perwakilan karyawan yang datang ke kecamatan," imbuh dia.

Dia menambahkan, pada Kamis (29/9/2022) mendatang, pihaknya akan memfasilitasi pertemuan antara perusahaan dengan buruh untuk membahas permasalahan itu. 

Sementara itu, Camat mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk dengan perwakilan buruh agar menyampaikan progres penyelesaian permasalahan itu kepada sesama buruh. 

Mengadu ke Camat

Puluhan buruh pabrik PT Wonogiri Jaya Lestari (WJL) mendatangi Kantor Kecamatan Jatisrono pada Kamis (22/9/2022) siang.

Puluhan warga itu datang ke Kantor Camat untuk mengadu dan meminta bantuan permasalahan gaji yang tidak dibayarkan oleh pabrik mereka bekerja.

Salah satu buruh, Gunawan Wibisono, mengaku mendatangi Kantor Camat dengan 25 rekannya yang juga tak dibayar gajinya selama dua bulan.

"Hari ini kami mendatangi kantor kecamatan untuk meminta bantuan dan solusi karena selama dua bulan kerja di pabrik itu gajinya tidak dibayar penuh," kata dia, kepada TribunSolo.com.

Dia menjelaskan, PT WJL yang berada di Desa Gunungsari, Kecamatan Jatisrono bergerak di bidang tekstil. Pabrik itu mulai beroperasi pada bulan Juli lalu.

Buruh pabrik tersebut menurutnya bekerja mulai tanggal 13 Juli. Pada waktu gajian pertama di tanggal 5 Agustus, para buruh hanya menerima Rp 500.000.

Beberapa hari berselang, tepatnya tanggal 10 Agustus, para buruh kembali dibayar Rp 400.000. Sehingga total yang diterima buruh yakni Rp 900.000.

"Beberapa hari selanjutnya ada yang diberi lagi, tapi hanya Rp30.000. Untuk yang September ini malah belum menerima sama sekali," jelasnya.

Pihak pabrik, kata dia, menjanjikan pada 5 September akan membayarkan hak buruh. Namun itu selalu diundur hingga tanggal 20 September. Hingga hari ini, hak para buruh belum juga dipenuhi.

Padahal sesuai perjanjian awal yang ditandatangani kedua belah pihak, setiap buruh akan menerima gaji sesuai dengan UMK Wonogiri sebesar Rp 1,8 juta di setiap bulannya.

Selain gaji, mereka juga dijanjikan mendapat jaminan kesehatan, jaminan ketenagakerjaan, insentif dan tidak ada jam molor, artinya jam kerja hanya delapan jam, selebihnya dihitung lembur.

Baca juga: Buruh Karanganyar Berjoget di Tengah Aksi Demo, Sebut Sindiran untuk Pemerintah yang Tidak Peka  

"Saat sudah kerja jadi tidak sesuai harapan. Hitungannya mulai tidak jelas. Ada yang lembur tidak dibayar, pernah ada pekerja yang kerja mulai pagi sampai pagi juga," terang dia.

Buruh lain yang mengalami nasib serupa, Indri Purwati, mengatakan jumlah pekerja operator di PT WJL sebanyak 150 orang yang dibagi menjadi lima bagian.

Namun saat ini hanya tinggal dua bagian, sebab sekitar 74 karyawan resign karena tidak dipenuhi haknya, ada juga yang dirumahkan dengan alasan tidak produksi.

"Yang masih kerja di sana orang-orang baru. Infonya kemarin menerima Rp 1 juta. Itu kan tidak adil juga, pembayaran tidak merata. Mungkin uang itu dikasih agar mereka tidak ikut keluar," ujarnya.

Dihubungi terpisah, Direktur PT WJL, Juhara, mengatakan pihaknya telah meminta kepada Forkopimcam agar difasilitasi untuk melakukan mediasi dengan buruh-buruh itu.

Namun pihaknya menuturkan masih akan menunggu informasi kapan mediasi itu akan dilakukan bersama Forkopimcam dan buruh.

"Nanti akan ada pertemuan atau mediasi, bersama dengan Pak Camat, Pak Kapolsek dan Pak Kades," terang dia singkat. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved