Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo
Tampang Nanang : Beringas Bunuh Siswi SMP Asal Sukoharjo, Ditangkap Polisi Wajahnya Memelas dan Lesu
Inilah tampang Nanang Trihartanto (21), pria yang dengan beringas menghabisi nyawa siswi SMP, EJR (14).
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ru
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Inilah tampang Nanang Trihartanto (21), pria yang menghabisi nyawa siswi SMP, EJR (14).
EJR ditemukan tak bernyawa di kebun kosong atau tepatnya di belakang Karaoke KCRI di Desa Pandeyan Kecamatan Grogol, Kabupaten Grogol, Selasa (24/1/2023).
Nanang yang setiap hari jadi manusia silver di jalanan, hanya tertunduk lesu, bak tisu yang disiram air saat jumpa pers di Mapolres Sukoharjo, Rabu (25/1/2023).
Saat masuk ke arena jumpa pers, dia sudah dikenakan pakaian tahanan bernomor 98 dengan masker.
Tetapi saat masker dibuka, tampangnya berubah ciut tak segarang saat membunuh anak di bawah umur tersebut.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setiawan menjelaskan awalnya Senin (23/1/2023), sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku menghubungi saksi 1 via WhatsApp.
Pelaku mengaku jika mengenal korban melalui aplikasi Michat.
Kemudian pelaku mengajak korban janjian bertemu di Hotel Setyorini.
"Nanang mengaku sudah ada transaksi, korban membanderol Rp 300 ribu untuk satu jam, " kata dia.
Pelaku sempat berbicara dengan korban jika hotel penuh, lalu korban diajak ke kos yang berada di Kartasura.
Setelah pelaku memuaskan hasrat nafsunya selama satu jam, ternyata tenaganya tak terbendung sehingga menambah jam lagi.
"Di jam ke 2 pelaku tidak puas, dikarenakan korban mengkau jamnya sudah habis," aku dia.
Saat akan mengantar pulang, munculah hasrat untuk menghabisi nyawa korban sehingga dirinya membawa pisau.
"Motif pembunuhan pelaku mengakui melum puas dan ingin menguasai harta korban termasuk uang yang sudah dikasih korban saat jam ke 1," jelas dia.
Lantas tanpa ampun kata AKBP Wahyu, pelaku menyekap korban dari belakang dan pelaku menusuk alat obeng (minus) sebanyak 7 hingga 9 kali di dada.
Baca juga: BREAKING NEWS : Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo Tertangkap
Baca juga: Testimoni Teman-teman Siswi SMP yang Tewas di Grogol Sukoharjo : Baik, Suka Ngajak Foto Bareng
Namun karena belum puas pelaku menambahkan tusukan di arah dada dan leher dengan pisau.
"Pelaku sempat membanting korban hingga terjatuh, dan korban sempat melawan, dikarenakan korban sudah kehabisan darah pelaku langsung menghabisi nyawa korban," aku dia.
Usut punya usut, Nanang merupakan residivis Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Magelang pada tahun 2020.
Sehari-hari dia bekerja menjadi manusia silver di sepanjang Kartasura.
Dia dijatuhi Pasal 340 KUH Pidana atau Pasal 338 KUH pidana atau pasal 339 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUHP atau Pasal 80 ayat (3) UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukuman seumur hidup dan paling berat hukuman mati," jelas dia. (*)
BREAKING NEWS : Manusia Silver Pembunuh Siswi SMP 'Open BO' di Sukoharjo Divonis 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sidang Putusan Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo Bakal Digelar 19 September 2023 |
![]() |
---|
Sidang Ketujuh Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo Selesai Cepat, Tak Ada Pembacaan Pledoi |
![]() |
---|
Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo : Nanang Akan Bacakan Pledoi di PN Sukoharjo |
![]() |
---|
Nanang, Pembunuh Siswi SMP di Sukoharjo Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.