Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo

Istri Nanang, Pembunuh Siswi SMP di Sukoharjo Buka Suara : Nanang Ternyata Juga Kerap Cabuli Mertua

Tabiat Nanang Trihartanto, pelaku pembunuhan siswi SMP di Sukoharjo kini perlahan terungkap.

Penulis: Tribun Network | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com/Anang Maruf
Tampang Nanang Trihartanto (21), warga Kartasura yang menghabisi teman kencannya SMP, EJR (14) dimunculkan di hadapan publik di Mapolres Sukoharjo, Rabu (25/1/2023). Motif pembunuhan karena pelaku tak puas di ronde pertama. Dia sehari-hari jadi manusia silver. 

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Tabiat Nanang Trihartanto, pelaku pembunuhan siswi SMP di Sukoharjo kini perlahan terungkap.

Nanang rupanya pernah mencabuli mertuanya sendiri. 

Itu diungkapkan langsung Istri Nanang berinisial N. 

N mengetahui tabiat suaminya tersebut langsung dari cerita ibunya.

Ibu N bercerita pernah disekap selama tiga hari dan dicabuli.

"Terus tangannya diikat, mulutnya dibungkam terus dilakukan (pelecehan seksual)," jelasnya dikutip dari wawancara eksklusif Tribunnews.com.

Baca juga: Siswi SD di Sukoharjo Dilecehkan Tetangga : Area Pribadi Si Anak Diremas-remas, Sejak Juni-November

Baca juga: Sifat Nanang Si Pembunuh Siswi SMP di Sukoharjo Benar-benar Mengerikan : Suka Aniaya Istri dan Anak

N mengungkapkan bila pria yang berprofesi sebagai manusia silver tersebut selalu memilih hari Kamis dalam menjalankan aksinya. 

Kendati demikian, dirinya tidak tahu pasti alasan suaminya tega mencabuli mertuanya sendiri.

Adapun pihak keluarga N berencana melaporkan tindakan dugaan pelecehan seksual tersebut ke polisi.

Selain itu, N juga mengungkapkan sempat mendapat ancaman dari Nanang.

Itu yang kemudian membuat N memutuskan kabur.

Hukuman Nanang

Sebelumnya, pelaku pembunuhan sadis siswi SMP, E (14) yakni Nanang Trihartanto (21) siap-siap mendapatkan hukuman berat.

Nanang menghabisi teman kencannya di kebun kosong di Desa Pandeyan Kecamatan Grogol, Kabupaten Grogol, Selasa (24/1/2023).

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setiawan menerangkan, pelaku dijerat sejumlah pasal berlapis.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved