Berita Solo Terbaru

Tarif PBB Naik Ugal-ugalan, Pengamat Ekonomi UNS: Pak Wali Buat Diskresi, Contoh Pemprov DKI Jakarta

Pakar Ekonomi Pembangunan UNS Solo, Lukman Hakim menyarankan Pemkot Solo merumuskan diskresi seperti Pemprov DKI Jakarta.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/istimewa
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka diprotes warganya karena pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tiba-tiba naik sangat besar. Mulai dari 50 persen hingga ada yang 400 persen. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka diminta membuat aturan baru soal kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dikeluhkan terlalu besar.

Pengamat Ekonomi Pembangunan UNS Solo, Lukman Hakim menyarankan Pemkot Solo merumuskan diskresi yakni semacam pengecualian bagi wajib pajak tertentu yang dirasa terlalu berat menanggung

Hal semacam ini pernah dilakukan Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi permasalahan serupa.

"Pak Wali bisa membuat diskresi. Nanti ada kerjasama dengan legislatif membuat payung hukum seperti Jakarta," terang dia kepada TribunSolo.com, Sabtu (4/2/2023).

"Dibuat peraturan gubernur beberapa kelompok tertentu diskon sekian," jelas dia.

Lukman mengakui jika kenaikan begitu tinggi bagi warga dengan kondisi tertentu sangat memberatkan.

Lahan di samping jalan raya dan masuk gang tentu berbeda.

"Sampai 400 persen membebani. Masyarakat tidak siap," ungkapnya.

Baca juga: Tarif PBB Naik Gila-gilaan dan Bebani Warga, DPD PKS Solo : Gibran Harus Cabut dan Batalkan Kenaikan

Baca juga: Cerita Nenek Tuna Netra asal Karanganyar : Tersesat Usai 5 Kali Ganti Bus, Polisi Datang Membantu

"Misalkan pertokoan naik tidak apa-apa. Yang masuk ke dalam tidak setinggi itu," jelasnya.

Ia pun menyarankan untuk membahasnya dengan DPRD Kota Solo.

"Ada diskresi dari Pemerintah Kota. Supaya kuat dasar hukumnya dibahas dengan dewan. Situasi ekonomi belum pulih," tuturnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved