Polisi Tembak Polisi
Eks Kepala BAIS Sarankan Richard Eliezer Kuliah Hukum Ketimbang Balik Polri : Bahaya Ada yang Dendam
Pasalnya, Richard Elizer terancam bahaya apabila tetap memaksakan diri kembali aktif berdinas di Korps Bhayangkara.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
“Nanti kalau jadi pengacara, dia bisa membela orang-orang yang ada di posisi sulit seperti dia.”
Sementara pesannya kepada institusi Polri, Soleman menyarankaran agar tidak mempertahankan Richard Eliezer sebagai anggotanya.
Soleman mengaku khawatir bakal terjadi polemik jika Richard Eliezer tetap menjadi polisi.
Baca juga: Pengamat Khawatir dengan Nasib Richard Eliezer Jika Kembali Jadi Polisi : Bahaya Buat Dia
"Menurut saya sebaiknya Polri tidak mempertahankan Eliezer. Tapi lebih baik lagi kalau Eliezer memilih untuk merelakan kariernya sebagai polisi," kata Soleman.
Sementara itu, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyebut peluang Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk kembali menjadi anggota polri sudah tertutup.
Hal tersebut dia sampaikan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.
“Merujuk pada PP Nomor 1 Tahun 2003, peluang kembali menjadi anggota Polri maupun PNS Polri untuk seorang anggota yang sudah divonis pidana itu sudah tertutup,” kata Bambang saat dihubungi di Jakarta, Kamis (16/2/2023).
Baca juga: Kapolri Sebut Richard Eliezer Masih Berpeluang Jadi Anggota Brimob, Keluarga Minta Dinas di Manado
Bambang mengatakan Richard Eliezer harus legowo diberhentikan dari Polri. Menurutnya, apa yang dialami Richard merupakan risiko seorang bawahan dalam menjalankan perintah atasan.
Bambang mengatakan, pengalaman Richard Eliezer menjalankan perintah atasannya Ferdy Sambo untuk menembak rekannya sendiri yakni Brigadir J hendaknya menjadi pembelajaran.
Dari peristiwa itu, Bambang menuturkan, bahwa anggota polisi agar meletakkan kepatuhan kepada peraturan, bukan kepada perintah atasan.
“Ini harus menjadi pelajaran semua personel Polri, dalam kondisi bukan perang, atau di medan operasi keamanan agar tegak lurus pada aturan bukan pada perintah atasan,” ujar Bambang.
Dalam sidang etik, kata Bambang, pilihan Richard Eliezer untuk patuh kepada atasannya dengan menjalankan perintah menembak rekannya sendiri merupakan bentuk ketidakprofesionalan.
Terlebih, pada saat menjalankan perintah tersebut, Richard Eliezer bukan dalam situasi perang atau operasi keamanan.
Artinya, dalam kondisi normal menjalankan perintah atasan tanpa berpikir pada aturan tetap tidak bisa dibenarkan pada anggota Brimob sekalipun.
“Kita ingin membangun polisi yang profesional atau tidak? Kalau taat pada pimpinan untuk melakukan hal yang salah diampuni, artinya kita permisif pada pelanggaran dan jauh dari semangat membangun polisi profesional,” katanya.
Alvin Lim Sebut Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Mahfud MD: Beri Tahu Di Mana dan Kapan |
![]() |
---|
Viral Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan saat di Lapas Salemba, Kalapas Buka Suara |
![]() |
---|
Pengamat Lihat Peluang Hukuman Ferdy Sambo Berkurang: Jika Berkelakuan Baik Bisa 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Bharada E Bebas Bersyarat Program Pembinaan 6 Bulan |
![]() |
---|
Kontroversi Hakim Suhadi Hapus Vonis Mati Ferdy Sambo, Dosa Sang Anak Kini Dikuliti : Pernah Nyabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.