Polisi Tembak Polisi
Eks Kepala BAIS Sarankan Richard Eliezer Kuliah Hukum Ketimbang Balik Polri : Bahaya Ada yang Dendam
Pasalnya, Richard Elizer terancam bahaya apabila tetap memaksakan diri kembali aktif berdinas di Korps Bhayangkara.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, disarankan tak lagi menjadi anggota Polri setelah dia selesai menjalankan hukuman penjara.
Pasalnya, Richard Elizer terancam bahaya apabila tetap memaksakan diri kembali aktif berdinas di Korps Bhayangkara.
Saran ini disampaikan mantan Kepala Badan Intelijen Strategis atau BAIS TNI Soleman b Ponto.
Baca juga: LPSK Khawatir Ferdy Sambo Masih Punya Power di Luar Rutan, Keselamatan Richard Eliezer Bisa Terancam
Soleman Ponto mengatakan, Polri sudah bukan tempat Richard Eliezer lagi untuk berkarier.
"Kalau saya melihat ini teguran Tuhan buat Eliezer. Itu (kepolisian) sudah bukan tempat untuk dia lagi,” kata Soleman Ponto dikutip dari Kompas.com.
“Ingat, adiknya Yosua masih ada. Teman-temannya Yosua juga masih ada. Siapa yang bisa jamin di antara mereka tidak ada yang sakit hati?"

Soleman lantas buka suara soal adanya potensi dari sejumlah pihak yang merasa tidak puas terhadap vonis hakim atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini.
Ketidakpuasan bisa terjadi di kalangan keluarga atau rekan mantan atasan Richard Eliezer, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baca juga: Guru Besar Ungkap Kemungkinan Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati : Bisa Saja Berubah 15 Tahun Penjara
Terlebih, vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo sangat berat yaitu hukuman mati. Juga Putri Candrawathi yang divonis 20 tahun penjara.
"Bisa-bisa dikerjai dia (Richard) nanti. Itu kan bahaya juga buat dia," ujar Soleman.
Kata Soleman, bagi Richard Eliezer, masih ada jalan lain untuk mengabdi kepada negara ketimbang tetap bertahan menjadi anggota kepolisian.
Misalnya, kata dia, Richard Eliezer bisa melanjutkan karier dengan mengambil kuliah hukum.
Kelak, dia bisa menjadi pengacara.
Baca juga: Pengamat Intelijen Sarankan Richard Elizer Tak Lagi Jadi Polisi, Khawatir Ada Bahaya Mengintai
Peluang tersebut dinilai memungkinkan mengingat usia Richard Eliezer yang masih muda.
"Dia kan masih muda. Dia bisa nanti sekolah hukum, 4-5 tahun, kemudian lulus jadi pengacara yang baik,” ucap Soleman.
Alvin Lim Sebut Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Mahfud MD: Beri Tahu Di Mana dan Kapan |
![]() |
---|
Viral Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan saat di Lapas Salemba, Kalapas Buka Suara |
![]() |
---|
Pengamat Lihat Peluang Hukuman Ferdy Sambo Berkurang: Jika Berkelakuan Baik Bisa 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Bharada E Bebas Bersyarat Program Pembinaan 6 Bulan |
![]() |
---|
Kontroversi Hakim Suhadi Hapus Vonis Mati Ferdy Sambo, Dosa Sang Anak Kini Dikuliti : Pernah Nyabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.