Dirjen Imigrasi
Dirjen Imigrasi Hapus Syarat Rekom Kemenag untuk Urus Paspor Umrah
Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi), resmi hapus syarat rekomendasi dari Kementrian Agama (Kemenag) untuk dijadikan persyaratan dalam
|
Penulis: Tribun Network | Editor: Ibnu DT
TribunSolo.com/ Dok Imigrasi Indonesia
Menteri Hukum dan Hak Asasai Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Indonesia, Silmy Karim saat Puncak Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-73 di Hotel Westin, Kuningan, Jakarta Selatan.
Angka tersebut sangat jauh dibandingkan dengan jumlah TKI penempatan Hong Kong di peringkat ke-1, yakni sebanyak 52.278 orang.
Dalam periode tahun 2022, Arab Saudi masih menempati peringkat yang sama meskipun angka penempatan meningkat signifikan, yakni total 4.676 orang.
Pada periode bulan Januari 2023, data BP2MI menunjukkan bahwa Arab Saudi masih konsisten di peringkat ke-7 dalam penempatan TKI, yaitu 454 orang.
Berdasarkan statistik terbaru, lima negara penempatan TKI terbanyak adalah di Malaysia (9.523 orang), Taiwan (5.899 orang), Hong Kong (4.844 orang), Korea Selatan (1.100 orang) dan Jepang (575 orang). (*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Dirjen Imigrasi
TMMD Sengkuyung IV 2025 Sasar Pembangunan Infrastruktur hingga Pemberdayaan di Desa Kaligayam Wedi |
![]() |
---|
Sistem Bajaj di Solo : Pengemudi Pakai Armada Pinjaman, Biaya Sewa Dipotong Otomatis Saat Ada Order |
![]() |
---|
Pemkab Klaten Jawab Pandangan Fraksi DPRD Soal 4 Raperda, Komitmen Pembangunan Terpadu dan Inklusif |
![]() |
---|
Di Boyolali, AHY Bicara Soal Sekolah Garuda, Ungkap Target Pendirian 100 Sarana Didik hingga 2029 |
![]() |
---|
Beri Motivasi Siswa SMA Pradipta Dirgantara Boyolali, AHY Kenang Kegagalan di Pilkada DKI Jakarta |
![]() |
---|