Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Aset BLBI di Wonogiri Disita

Aset BLBI di Wonogiri yang Disita Pemerintah : Berada di Jatisrono dan Jatiroto, Nilainya Fantastis

Tanah yang disita Satgas Penanganan Hak Tagih Negara BLBI itu berada di Kecamatan Jatisrono dan Jatiroto.

Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Dok Camat
Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) merampas aset-aset obligor BLBI di Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri, Rabu (8/3/2023). Adapun aset berupa tanah seluas belasan ribu meter. 

Lalu sebidang tanah dengan luas 10.051 meter persegi SHGB No. 00006 atas nama PT Alam Sumber Lestari berikut segala sesuatu di atasnya yang berada di Desa Gunungsari.

Baca juga: Tidak Ada Kata Nego Lagi, Aset Tanah Tommy Soeharto Senilai Rp 600 Miliar Disita Satgas BLBI

Baca juga: Disita Terkait Kasus Korupsi Asabri, Pengacara Ini Minta Hotel B di Solo Baru Berhenti Beroperasi

 Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mengatakan pihaknya melakukan pengamanan pemasangan plat aset sitaan negara itu.

"Pemasangan plat aset sitaan negara itu dilakukan di Desa Duren Kecamatan Jatiroto. Lalu di Kecamatan Jatisrono di Desa Gunungsari dan Desa Pule," kata dia

Dia menjelaskan, kepolisian mendapatkan tugas pengamanan terhadap pelaksanaan penguasaan fisik yang mana menjadi tugas bersama agar menjadi hak negara yang menjadi dana BLBI ke para debitur.

"Kegiatan berjalan dengan lancar bahkan berjalan cepat di luar prediksi tim," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved