Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Mario Dandy

Misteri Uang Rp37 M Rafael Alun yang Berbentuk Dollar di Safety Deposit Box, PPATK Duga Hasil Suap

Diketahui, PPATK sebelumnya mengonfirmasi bahwa Rafael memiliki safe deposit box di salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
kolase tribunnews
Fakta-fakta uang Rp 37 miliar dalam safe deposit box Rafael Alun Trisambodo 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA -- Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberikan analisisnya soal asal usul uang puluhan miliar yang tersimpan di safe deposit box atau kotak penyimpanan harta berharga milik eks pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Kepala PPATK menduga, uang Rafael Alun Trisambodo itu berasal dari suap.

Lantaran uang tersebut berbentuk pecahan mata uang asing.

Baca juga: Sri Mulyani soal Kemenkeu Sasaran Kritik : Banyak Orang Bermasalah Keuangan, Seolah Muaranya Kami

Diketahui, sebelumnya PPATK sudah mengonfirmasi bahwa safe deposit box itu berisi Rp 37 miliar. 

Akses Rafael Alun terhadap safe deposit box itu saat ini juga sudah diblokir.

“(Uang itu) Valuta asing. Kan menduga (dari suap),” kata Ivan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/3/2023).

Kolase foto Rafael Alun Trisambodo, mobil Rubicon serta rumah mewah Rafel di Manado dan Yogyakarta.
Kolase foto Rafael Alun Trisambodo, mobil Rubicon serta rumah mewah Rafel di Manado dan Yogyakarta. ((Kolase Tribunnews))

Soal dasar dugaan suap tersebut, Ivan enggan menjawab ketika ditanya.

Sebab kata dia, dasar dugaan suap adalah wewenang penyidik KPK.

Dirinya pun tak gamblang saat ditanya apakah Rafael mencoba melakukan penarikan uang tunai dalam jumlah besar setelah menjadi sorotan publik.

Menurut Ivan, Rafael diduga berupaya menyembunyikan harta kekayaannya.

“Kami duga ada upaya menyembunyikan harta kekayaan,” ujar Ivan dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Kak Seto Prihatin Lihat Kondisi David yang Dianiaya Mario Dandy, Pastikan Korban Dilindungi UU Anak

Diketahui, PPATK sebelumnya mengonfirmasi bahwa Rafael memiliki safe deposit box di salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Ivan mengatakan, kotak penyimpanan harta berharga itu berisi uang dalam pecahan asing. 

Ia menjelaskan uang tersebut di luar nilai Rp 500 miliar terkait mutasi puluhan rekening yang sudah diblokir PPATK.

“Enggak (termasuk Rp 500 miliar). Terpisah,” ujar Ivan.

Baca juga: Cara Rafael Alun Menutupi Harta Kekayaannya: Pakai Nominee hingga 40 Rekening Orang Terdekatnya

PPATK telah memblokir lebih dari 40 rekening atas nama Rafael, istrinya, anak mereka, dan sejumlah pihak terkait, termasuk konsultan pajak.

PPATK juga mengendus adanya peran professional money laundrer (PML) atau pencuci uang profesional yang terkait dengan Rafael.

“Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT serta beberapa pihak terkait lainnya,” ujar Ivan, Jumat (3/3/2023).

Menurut Ivan, transaksi keuangan para nominee itu cukup intens dan dilakukan dalam jumlah besar.

Meski demikian, Ivan belum berkenan menyebut berapa jumlah perputaran uang dalam indikasi pencucian uang Rafael.

Belakangan, konsultan yang diduga menjadi nominee Rafael itu melarikan diri ke luar negeri.

PPATK juga menyebut bahwa terdapat dua mantan pegawai Ditjen Pajak yang menjadi nominee Rafael.

Mereka bekerja pada konsultan tersebut.

Masyarakat menyoroti harta kekayaan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo sebesar Rp 56,1 miliar setelah anaknya, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved