Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

BST Tabrak Bangunan Cagar Budaya

Sejarah Gapura Jurug Solo yang Ambrol Ditabrak BST, Dibangun 1922 Sebagai Batas Kotanagari Surakarta

Gapura Jurug memiliki nilai sejarah yang tinggi. Sebab, gapura itu termasuk peninggalan dari Sri Susuhunan Pakubuwono X.

|
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Bagian Gapura Jurug Solo yang diperkirakan dibangun tahun 1922, hancur ditabrak bus BST Solo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Gapura milik Keraton Solo di Jurug ditabrak Batik Solo Trans (BST), Selasa (14/3/2023). 

Kecelakaan tunggal itu, menyebabkan gapura yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya tersebut rusak dan hancur.

Pemerhati sejarah, Kanjeng Raden Mas Tumenggung (KRMT) L Nuky Mahendranata Nagoro mengatakan gapura itu dibangun pada era Sri Susuhunan Pakubuwono X

Gapura Jurug diresmikan pada 29 Januari 1922 atau sudah berdiri selama 101 tahun.

Kanjeng Nuky menjelaskan di wilayah Surakarta total ada 7 gapura yang berfungi sebagai batas Kotanagari Surakarta. 

Selain Gapura Jurug, ada Gapura Kleca, Gapura Grogol, Gapura Kwarasan, Gapura Mojo, Gapura Makamhaji, dan Gapura Kandangsapi.

Baca juga: Gapura Jurug Rusak Ditabrak Batik Solo Trans, Ini Makna Filosofis Cagar Budaya Peninggalan PB X 

"Batas Kotanagari merupakan daerah inti kerajaan, dan diluar itu disebut sebagai daerah manca dan kemudian daerah pesisir," katanya kepada TribunSolo.com, Selasa (14/3/2023). 

Menurutnya, batas Kotanagari dulu hanya sebagai penanda seseorang sudah masuk atau berada di wilayah Ibukota Nagari Surakarta.

Sedangkan Gapura Jurug salah satu pintu masuk ke Kotanagari Surakarta melalui jalur timur. 

"Di sisi timur ada Gapura Jurug dan Gapura Mojo yang difungsikan untuk jalur masuk Kotanagari dari jalur air/sungai, yang pada zaman dahulu, jalur air adalah jalur utama perdagangan," jelasnya. 

Gapura tersebut juga dibangun sebagai bentuk persembahan untuk memperingati bertakhtanya Pakubuwono X yang ke-40. 

"Gapura tersebut merupakan persembahan dari putra putri dalem, dan para sentana serta abdi dalem dalam memperingati tumbuk Pakubuwono X yang ke-40," terangnya. 

Dengan begitu, gapura tersebut juga menjadi warisan Pakubuwono X untuk Kota Surakarta. 

"Gapura itu yasan Pakubuwono X, Susuhunan Pakubuwono X membangun gapura-gapura tersebut juga difungsikan sebagain warisan kepada kota ini, Kota Surakarta," jelasnya. 

"Dimana monumen-monumen itu dibangun untuk menguatkan legitimasi keberadaan Keraton Surakarta Hadiningrat," tambahnya. 

Kanjeng Nuky berharap, Pemerintah Kota Solo bisa membangun separator pelindung di ketujuh gapura. 

Gapura tersebut harus dilindungi, karena hanya dibangun di Solo, dan tidak ada di kerajaan pecahan Mataran Islam yang lain. 

"Kedepannya mungkin harus dibuat separator pelindung seperti di gapura Kandangsapi, tapi lebih kuat, mengingat yang melintas adalah kendaraan besar dan cepat, supaya kejadian ini tidak terulang lagi," pesannya. 

"Bagaimanapun gapura-gapura iki aset kebanggaan Kota Surakarta yang tidak terdapat pada pecahan Mataran lain seperti Yogyakarta misalnya, jadi semoga kelestariannya dijaga terlebih dari kendaraan yang melintas," ujarnya. 

"Baik dari benturan kendaraan langsung maupun dari getaran-getaran kendaraan yang lewat, yang semakin lama dimungkinkan memperpendek usia bangunan," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved