Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Nasional

Mahfud MD Sebut Sri Mulyani Sakit Hati Dituding sebagai Menkeu Korupsi : Dia Sampai Nangis

Tudingan terhadap Sri Mulyani itu dipicu dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) Mahfud MD saat hadir di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan jika hati Menteri Keuangan Sri Mulyani hancur karena dituding sebagau menkeu korupsi.

Tudingan terhadap Sri Mulyani itu dipicu dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Mahfud MD menyampaikan hal tersebut saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Baca juga: Mahfud MD Semprot Arteria Dahlan saat RDP Bahas Transaksi Rp349 Triliun : Jangan Main Ancam Begitu

Ia berujar tudingan itu muncul karena banyaknya masyarakat yang tidak mengerti perbedaan antara tindak pidana korupsi dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Sekali lagi, Rp 349 triliun itu saya diminta menjelaskan betul-betul oleh Presiden, jelaskan kepada rakyat melalui Gedung DPR bahwa TPPU itu artinya itu, beda dengan korupsi. Nah orang enggak ngerti bedanya, lalu "menkeu korupsi itu". Gak ada," ujar Mahfud.

Menko Polhukam Mahfud MD di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (29/3/2023). Mahfud akan memberi penjelasan mengenai transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu.
Menko Polhukam Mahfud MD di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (29/3/2023). Mahfud akan memberi penjelasan mengenai transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu. (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Mahfud MD lantas membela Sri Mulyani bahwa sejatinya TPPU dan tindak pidana korupsi berbeda.

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu memahami perasaan Sri Mulyani usai terdampak akibat isu tersebut.

Baca juga: Buntut Panjang Mahfud MD Beberkan Transaksi Janggal Rp349 T : Dipanggil Jokowi, Dilaporkan ke Polisi

"Ini laporan TPPU, saya yakin Bu Sri Mulyani itu, saya tahu betul. Sampai dia nangis di TV diwawancarai Rosi, diwawancarai Kick Andy nangis, saya tahu hati dia hancur," jelas Mahfud.

Meski demikian Mahfud MD mengaku sudah mendengar Sri Mulyani yang menyatakan akan memperbaiki masalah di lingkungan Kemenkeu tersebut.

"Dia bilang akan saya perbaiki ini. Ya saya tambah datanya," katanya.

Diketahui, Rapat Komisi III DPR RI dengan Komite TPPU diwarnai interupsi dari para anggota legislatif.

Baca juga: Mahfud MD Bilang Ada Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu, KPK: Beri Info Kok Setengah-tengah

Rapat yang baru saja digelar itu diwarnai interupsi akibat anggota Komite TPPU sekaligus Menteri Keuangan (Menkeu) tidak hadir.

Anggota Komisi III DPR fraksi Gerindra Habiburokhman menanyakan ketidakhadiran Sri Mulyani.

Sebab, dalam rapat itu hanya dihadiri Ketua Komite TPPU sekaligus Menkopolhukam Mahfud MD dan Kepala Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

Merespons Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan rapat tetap dilanjutkan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved