Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Mario Dandy

Ternyata Biaya Pengobatan David Capai Rp1,2 Miliar, Rafael Alun Sama Sekali Belum Membantu

Ternyata biaya pengobatan David, putra petinggi GP Ansor, hingga saat ini mencapai miliaran rupiah.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Kolase TribunTrends
Kakak AGH kuak bisikan adiknya ke David, yang kritis dihajar Mario Dandy. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Dalam sidang kasus penganiayaan yang dilakukan AG (15) terhadap David (17), Sri Wahyuni Batubara, hakim tunggal membeberkan soal biaya pengobatan korban.

Ternyata biaya pengobatan David, putra petinggi GP Ansor, hingga saat ini mencapai miliaran rupiah.

Hingga hari ke-50 pasca penganiayaan, biaya pengobatan David mencapai Rp 1,2 miliar.

Baca juga: AG Divonis 3,5 Tahun dalam Kasus Penganiayaan David, Pengamat Sebut Keputusan Hakim Sudah Tepat

Biaya pengobatan David tersebut hingga kini masih ditanggung sepenuhnya oleh keluarga korban.

Sementara itu, para pelaku penganiayaan, yakni Mario Dandy Satrio (20) yang diketahui adalah anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo, Shane Lukas (19), dan AG tidak memberikan bantuan sama sekali untuk korban.

“Saat ini biaya rumah sakit sudah menyentuh Rp 1,2 miliar dan tidak ada bantuan dari Mario Dandy, Shane Lukas, maupun AG," ujar Hakim Sri dalam sidang vonis AG di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

Terkait hal itu, kuasa hukum D bernama Mellisa Anggraini menjelaskan pihaknya bakal mengajukan restitusi atau pengajuan ganti rugi kepada para pelaku.

Baca juga: Kondisi Terkini David Setelah Koma Dianiaya Mario Dandy, Bahagia Bisa Pegang Kumis Adam Suseno

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih mengkalkulasi hitungan biayanya.

"Kami menyerahkan semuanya kepada LPSK sehingga keadilan yang diperoleh D sempurna," ujar Mellisa dikutip dari Kompas.com.

Sebelumnya, ayah David, Jonathan Latumahina, buka-bukaan soal kondisi anaknya.

Ia menyebut David divonis mengalami Diffuse Axonal Injury (DAI) stage 2. 

Diketahui, DAI adalah salah satu jenis cedera otak karena miliaran sel saraf mengalami kerusakan.

Baca juga: Kondisi Memilukan David Setelah Dianiaya Mario Dandy, Tak Bisa Sekolah Lagi, Sulit Kembali Normal

“D mengalami trauma keras yang menyebabkan otaknya berputar dan sarafnya putus semua. Dia bahkan koma total selama delapan hari usai peristiwa penganiayaan,” ujar Jonathan, Senin (3/4/2023), di hadapan awak media.

Jonathan melanjutkan, anaknya tidak bisa sekolah lagi dan beraktivitas seperti sedia kala akibat cedera otak parah yang dia alami.

"Jadi, memang benar, dia (D) tidak bisa sekolah lagi sampai batas waktu yang belum kami ketahui," ujar Jonathan sembari menahan tangis.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved