Viral
AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat Tidak Hormat dari Polri, Ibu Ken Admiral: Ternyata Bisa Terproses
AKBP Achiruddin Hasibuan resmi dipecat dari kepolisian setelah dikenakan sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH).
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
Selain itu, Elvi juga berterima kasih kepada media yang setia terus mengawal kasus penganiayaan ini.
"Terima kasih untuk media semuanya. Bantulah Pak Kapolda, jangan disudutin lagi. Karena memang saya merasa ini mukjizat Allah, saya tidak punya siapa siapa di Polda ini, saya orang biasa, tapi bisa semua terlaksana,"
"Alhamdulliah semua ini sesuai harapan, malah saya enggak nyangka seperti ini. Makanya saya bilang Pak kapolda luar biasa atensinya," lanjut Ibunda Ken Admiral, Elvi.
Baca juga: Berawal dari Kebakaran Mobil di Karanganyar, Polisi Ungkap Penimbunan BBM Bersubsidi
Bekingi Gudang BBM Solar Ilegal

Polda Sumatra Utara menyatakan AKBP Achiruddin Hasibuan menerima setoran rutin dari PT Almira Nusa Raya.
Setoran itu diterima Achiruddin setelah ia menjadi beking gudang BBM solar ilegal milik PT Almira Nusa Raya.
Dikutip dari Tribun-Medan.com, perusahaan tersebut berlokasi tak jauh dari kediamannya di Jalam Guru Sinumba/Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes, Teddy JS Marbun mengatakan, Achiruddin menerima gratifikasi sebesar Rp 7,5 juta perbulannya.
"Mudah-mudahan dengan dugaan di awal bahwa saudara AH ada menerima gratifikasi uang sebesar 7,5 juta dengan bervariasi ini kita akan kroscek dengan yang memberi," kata Kombes Teddy JS Marbun, Selasa.
Dia menambahkan, atas pengakuan AKBP Achiruddin yang menerima setoran uang itulah yang kemudian membuat polisi akan menjeratnya dengan pasal tindak pidana pencucian uang.
"Makanya dengan pengakuan dia menerima uang Rp 7,5 juta itu akan menjadi pintu masuk untuk bisa nanti kita kembangkan untuk sebagai TPPU-nya karena kita juga akan mengejar aset-asetnya yang selama ini sudah viral," pungkasnya.
Baca juga: Malam Hari Berduaan di Rumah Kosong Kawasan Cepogo Boyolali, Remaja Digerebek Warga, Ngaku Cuma Main
AKBP Achiruddin Akan Dijerat Dengan Pidana Korupsi Hingga Pencucian Uang
Kapolda Sumatra Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak menyatakan, pihaknya sedang menelusuri dugaan korupsi yang dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan.
Dia mengatakan, Polda Sumut sedang bekerjasama dengan PPATK, KPK dan Mabes Polri untuk menjerat Achiruddin.
Pasal undang-undang tindak pidana korupsi ini usai pihaknya menerima pengakuan dan bukti kalau Achiruddin menerima setoran dari gudang BBM Ilegal tak jauh dari rumahnya di Jalan Guru Sinumba/Karya Dalam, Medan Helvetia.
"Yang jelas kami sedang berproses gratifikasi karena UU Tindak Pidana Korupsi, ini akan diproses dan dikomunikasikan baik dengan PPATK, KPK, dan Mabes Polri," pungkas Panca, dikutip dari Tribun-Medan.com.
(Tribunnews.com/Abdillah Awang)(Tribun-Medan.com/Fredy Santoso, Alfiansyah)
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Viral Oknum Opang Maksa Hentikan Taksi Online, Padahal Ada Penumpang Ibu Gendong Bayi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.