Berita Sukoharjo

Beli Mobil STNK Only, Pria di Solo Malah Tekor, Kena Tipu Rp 35 Juta Sama Debt Collector Palsu

Mobil yang dimiliki Ismail, korban kasus penipuan dan penggelapan rupanya tidak memiliki BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

|
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Anang Ma'ruf
Potret Cecep pelaku kasus penipuan dan penggelapan di Sukoharjo 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO  – Anda yang beli kendaraan berstatus STNK only, sebaiknya pertimbangkan kembali segala risikonya.

Apa yang menimpa Ismail, warga Jebres, Solo, ini menjadi contoh kendaraan tak lengkap dokumen, bisa sangat menyusahkan anda.

Mobil yang dimiliki korban kasus penipuan dan penggelapan tersebut rupanya tidak memiliki BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Itu diketahui dari pengakuan pelaku, Cecep Haryanto (Cecep) yang didapatkan Polres Sukoharjo

Tidak adanya BPKB tersebut kemudian menjadi celah bagi Cecep untuk melancarkan aksinya. 

"Cecep menghubungi Anang alias Bowo untuk melakukan penarikan mobil," kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, Minggu (20/5/2023).

"Hal tersebut dikarenakan Cecep mengetahui jika mobil tersebut hanya STNK saja, karena saat itu yang membeli mobil Cecep saat menjadi karyawan," tambahnya.

Adapun aksi Cecep dimulai pada Minggu (12/2/2023).

Kejadian bermula saat mobil milik korban dibawa karyawannya.

"Mobil milik korban dibawa karyawannya pergi ke Delanggu Klaten, untuk mengirim barang," kata Sigit, Sabtu (20/5/2023).

Pengemudi mobil kemudian mengalami kejadian tak terduga di daerah Tegalgondo, Kabupaten Klaten. 

Mobil yang dikendarainya dihentikan oleh dua orang tak dikenal. 

Baca juga: Kronologi Penipuan Transaksi Fiktif Tipu Pabrik di Sukoharjo Rp83 Juta, Cuma Modal HP Buat Edit Foto

Baca juga: Jadwal Verifikasi Piagam untuk PPDB Online SMP di Sukoharjo, Simak Tambahan Nilai Tiap Tingkatan

Orang tak dikenal itu kemudian mengaku sebagai debt collector dari sebuah leasing. 

Dia memberitahu pengemudi mobil bila mobil pikap yang dikendarainya bermasalah.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved