Berita Sukoharjo

Jangan Asal ! Ini Risiko Beli Mobil Tidak Lengkap Suratnya : Hilang, Polisi Tak Bisa Menindaklanjuti

Jangan asal beli mobil bekas, biar kamu tak rugi dan menyesal di kemudian hari. 

Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
polri.go.id
Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) 

Pelaku memberitahu pengemudi mobil bila mobil pikap yang dikendarainya bermasalah.

Mobil harus ditarik leasing. 

Pelaku juga meminta karyawan memberitahu korban bila ingin mobilnya tidak ditarik leasing bisa memberikan uang Rp 20 juta.

Korban menuruti permintaan pelaku dan memberi uang nominal tersebut di sebuah rumah makan di kawasan Solo Baru, Sukoharjo

Pelaku kemudian melancarkan aksi lanjutan.

Pelaku mengiming-imingi korban bahwa mereka bisa membantu mengurus BPKB di sebuah leasing.

Itu pun tidak gratis, korban harus memberi pelaku Rp 15 juta tambahan. 

Permintaan kedua pelaku pun dituruti korban.

Setelah menerima Rp 35 juta tersebut, pelaku kemudian menghilang.

Korban sempat coba menghubungi pelaku namun tidak tersambung.

Korban pun melaporkan ke Polres Sukoharjo.

Pelaku ditangkap di kawasan Grogol, Sukoharjo beberapa waktu lalu. 

"Dari kasus penipuan yang mengaku Debt Collector, kami pihak kepolisian Sukoharjo juga sedang dalam penyidikan terkait mobil yang dibeli korban tanpa surat BPKB," ucap Teguh.

Teguh menambahkan kasus yang dialami korban bisa berlanjut karena ada usur penipuan. 

"Terkait kasus Debt Collector, kami bisa menindak lanjuti karena ada kasus penipuan yang merugikan sebanyak Rp 35 juta," ujar dia.

"Dan mobil tanpa BPKB tersebut tetap dalam penyidikan dan masih ditahan untuk barang bukti " tambahnya. 

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved