Berita Sukoharjo
Jangan Asal ! Ini Risiko Beli Mobil Tidak Lengkap Suratnya : Hilang, Polisi Tak Bisa Menindaklanjuti
Jangan asal beli mobil bekas, biar kamu tak rugi dan menyesal di kemudian hari.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Jangan asal beli mobil bekas, biar kamu tak rugi dan menyesal di kemudian hari.
Salah satunya, kamu harus tetap memastikan mobil itu lengkap surat-suratnya.
Seperti yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Tegus Prasetyo.
"Mengimbau kepada masyarakat jika membeli motor atau mobil bekas sebaiknya lengkap," kata Teguh kepada TribunSolo.com, Sabtu (20/5/2023).
"Jika tidak lengkap dan kendaraan tersebut hilang kepolisan tidak bisa menindaklanjuti," tambahnya.
Selain itu, bila tidak lengkap surat-suratnya, itu bisa jadi celah buat perbuatan penipuan dan pemerasan.
Baca juga: Kronologi Penipuan Transaksi Fiktif Tipu Pabrik di Sukoharjo Rp83 Juta, Cuma Modal HP Buat Edit Foto
Baca juga: Beli Mobil STNK Only, Pria di Solo Malah Tekor, Kena Tipu Rp 35 Juta Sama Debt Collector Palsu
Seperti yang dialami, Ismail, warga Jebres, Kota Solo.
Dia kena peras oleh mantan karyawannya, Cecep Haryanto hingga Rp 35 juta.
Awalnya, Cecep menelpon temannya Anang Bowo Prastowo alias Plenje.
Dia mengajak Anang untuk beraksi menjadi debt collector palsu.
Mereka menyasar mobil pikap tanpa BPKB yang dimiliki korban.
Itu diketahui pelaku karena keterlibatannya dalam proses pembelian sewaktu masih jadi karyawan korban.
Pelaku menghentikan mobil pikap yang dibawa karyawan korban di daerah Tegalgondo, Kabupaten Klaten.
Pelaku memberitahu pengemudi mobil bila mobil pikap yang dikendarainya bermasalah.
Mobil harus ditarik leasing.
Pelaku juga meminta karyawan memberitahu korban bila ingin mobilnya tidak ditarik leasing bisa memberikan uang Rp 20 juta.
Korban menuruti permintaan pelaku dan memberi uang nominal tersebut di sebuah rumah makan di kawasan Solo Baru, Sukoharjo.
Pelaku kemudian melancarkan aksi lanjutan.
Pelaku mengiming-imingi korban bahwa mereka bisa membantu mengurus BPKB di sebuah leasing.
Itu pun tidak gratis, korban harus memberi pelaku Rp 15 juta tambahan.
Permintaan kedua pelaku pun dituruti korban.
Setelah menerima Rp 35 juta tersebut, pelaku kemudian menghilang.
Korban sempat coba menghubungi pelaku namun tidak tersambung.
Korban pun melaporkan ke Polres Sukoharjo.
Pelaku ditangkap di kawasan Grogol, Sukoharjo beberapa waktu lalu.
"Dari kasus penipuan yang mengaku Debt Collector, kami pihak kepolisian Sukoharjo juga sedang dalam penyidikan terkait mobil yang dibeli korban tanpa surat BPKB," ucap Teguh.
Teguh menambahkan kasus yang dialami korban bisa berlanjut karena ada usur penipuan.
"Terkait kasus Debt Collector, kami bisa menindak lanjuti karena ada kasus penipuan yang merugikan sebanyak Rp 35 juta," ujar dia.
"Dan mobil tanpa BPKB tersebut tetap dalam penyidikan dan masih ditahan untuk barang bukti " tambahnya.
(*)
| Kemarau Masih Jadi Penyebab Terbanyak Kebakaran di Sukoharjo Sepanjang Tahun 2024 |
|
|---|
| Lagi Asyik Nonton Konser Tipe-X di Alun-alun Sukoharjo Jateng, 52 HP Penonton Dilaporkan Hilang |
|
|---|
| Peringati Hari Sumpah Pemuda : Ratusan Pemuda di Desa Pranan Sukoharjo Jateng Bersih-bersih Sungai |
|
|---|
| Akun Fufufafa Masih Dibicarakan Meski Gibran jadi Wapres Prabowo, Ini Kata Ketua DPD Gerindra Jateng |
|
|---|
| Cerita Menteri Budi Santoso Semasa Sekolah di SMAN 1 Sukoharjo, Pernah Dihukum Guru Bahasa Inggris |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.