Temuan Potongan Tangan di Solo
Kasus Temuan Potongan Tubuh : Identitas Masih Misteri, 5 Laporan Masuk Polres Sukoharjo, Tidak Cocok
Identitas korban dalam kasus penemuan potongan tubuh di Kota Solo dan Kabupaten Sukoharjo masih belum menemui titik terang.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Identitas korban dalam kasus penemuan potongan tubuh di Kota Solo dan Kabupaten Sukoharjo masih belum menemui titik terang.
Kendati demikian, polisi sudah menerima sejumlah laporan orang hilang dari perwakilan orang.
Laporan itu masuk sejak informasi mengenai kasus tersebut disebar kepolisian.
Informasi disebar setelah adanya penemuan potongan tangan di aliran sungai, Kelurahan Tipes, Kecamatan Serengan, Kota Solo, Minggu (21/5/2023).
Seperti yang dikatakan Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit.
Baca juga: Potongan Tubuh Pusar Ditemukan di Serengan Solo, Penemunya Anak Kecil, Sempat Dikira Boneka
Baca juga: BREAKING NEWS : Korban Mutilasi, Penyebab Kematian Kasus Temuan Potongan Tubuh di Solo
"Informasi yang didapat di beberapa Polsek wilayah Sukoharjo didapati lima laporan masuk dengan kasus kehilangan berjenis laki-laki," kata Sigit, Senin (22/5/2023).
"Namun setelah dicocokan ternyata tidak ada kecocokan," tambahnya.
Polisi sampai saat ini masih mendalami kasus penemuan potongan tubuh.
Mereka kini tetap menerima segala informasi dari orang-orang yang mungkin menerima ciri-ciri korban.
Potongan-potongan tubuh tersebut memiliki ciri-ciri, yakni pria usia 40 sampai 50 tahun dengan tato naga di lengan kanan dan punggung.
Bagi masyarakat yang memiliki informasi bisa menghubungi polisi.
Baik ke Polresta Solo, Polres Sukoharjo, dan Polda Jawa Tengah.
Sigit menegaskan polisi saat ini sedang berkolaborasi mendalami kasus itu.
"Adanya kasus tersebut Polres Sukoharjo berkolaborasi dengan Polda Jawa Tengah, dan Polres Surakarta untuk mendalami kasus tersebut," ucap Sigit.
Solo
Sukoharjo
Polres Sukoharjo
AKBP Sigit
orang hilang
Identitas Korban
Polresta Solo
Polda Jawa Tengah
Suyono, Pemutilasi Rohmadi Pria Bertato Asal Solo Banding, Diberi Waktu 7 Hari untuk Pengajuan |
![]() |
---|
Tak Terima Vonis Seumur Hidup, Jagal Mutilasi Warga Solo Bertato Naga Diminta Banding Secepatnya |
![]() |
---|
Jagal Mutilasi Warga Solo Bertato Naga Bantah Pembunuhannya Terencana : Spontan, Gegara Sakit Hati |
![]() |
---|
Suyono, Jagal Mutilasi Warga Solo Bertato Naga Kukuh Ajukan Banding, Tak Terima Divonis Seumur Hidup |
![]() |
---|
Respons JPU soal Vonis Suyono Terdakwa Mutilasi Rohmadi Pria Bertato Naga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.