Temuan Potongan Tangan di Solo
Kasus Temuan Potongan Tubuh : Identitas Masih Misteri, 5 Laporan Masuk Polres Sukoharjo, Tidak Cocok
Identitas korban dalam kasus penemuan potongan tubuh di Kota Solo dan Kabupaten Sukoharjo masih belum menemui titik terang.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
Sementara itu, penemuan potongan tubuh manusia kembali ditemukan.
Potongan tubuh yang ditemukan kalini merupakan bagian pusar hingga lutut.
Potongan tersebut ditemukan di daerah Donokusuman RT 01/RW 14, Kecematan Serengan, Kota Solo, Senin (22/5/2023).
Itu ditemukan pertama kali oleh anak kecil yang sedang bermain di bantaran Sungai Tanggul.
Ketua RT setempat, Wahyono (43) menceritakan awal mula temuan jasad yang merupakan bagian dari potongan tubuh manusia.
"Laporan diterima tadi pada pukul 15.30 WIB," ucap Wahyono.
"Dan temuan tersebut ditemukan oleh anak kecil yang sedang bermain di bantaran sungai," tambahnya.
Baca juga: Dua Luka di Kepala, Yakinkan Polisi, Penyebab Kematian Kasus Temuan Potongan di Solo Mutilasi
Baca juga: BREAKING NEWS : Korban Mutilasi, Penyebab Kematian Kasus Temuan Potongan Tubuh di Solo
Disampaikan Wahyono, anak kecil yang menemukan tersebut sempat keheranan dengan bentuk potongan tubuh yang ditemukannya.
Anak kecil itu sempat mengira bila itu sebuah boneka
"Saat di dekati oleh anak kecil, tubuh potongan manusia tersebut mengeluarkan bau tidak sedap," terang dia.
"Lalu anak kecil tersebut lari dan melapor ke pedagang wedangan yang berada di dekatnya, lalu melapor ke saya," tambahnya.
Setelah ada laporan tersebut, Wahyono mendatangi lokasi.
Saat tiba di TKP ternyata benar, yang dilihat anak kecil tersebut merupakan bagian potongan tubuh manusia.
"Saya kira tadi juga boneka, terus saya mendekati ternyata potongan tubuh manusia lalu saya melapor ke Polsek Serengan," tuturnya.
Selain itu, Wahyono juga menegaskan bahwa temuan potongan tubuh tersebut berjenis laki-laki.
(*)
Solo
Sukoharjo
Polres Sukoharjo
AKBP Sigit
orang hilang
Identitas Korban
Polresta Solo
Polda Jawa Tengah
Suyono, Pemutilasi Rohmadi Pria Bertato Asal Solo Banding, Diberi Waktu 7 Hari untuk Pengajuan |
![]() |
---|
Tak Terima Vonis Seumur Hidup, Jagal Mutilasi Warga Solo Bertato Naga Diminta Banding Secepatnya |
![]() |
---|
Jagal Mutilasi Warga Solo Bertato Naga Bantah Pembunuhannya Terencana : Spontan, Gegara Sakit Hati |
![]() |
---|
Suyono, Jagal Mutilasi Warga Solo Bertato Naga Kukuh Ajukan Banding, Tak Terima Divonis Seumur Hidup |
![]() |
---|
Respons JPU soal Vonis Suyono Terdakwa Mutilasi Rohmadi Pria Bertato Naga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.