Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Tudingan KDRT Dosen UNS

UNS Hendak Pertemukan Dosen PGPAUD UNS dengan Istri yang Laporkan KDRT, Rektor : Supaya Bisa Rujuk

Dalam kesempatan tersebut, Rektor UNS Jamal Wiwoho mengatakan pihak UNS sebenarnya telah berencana memanggil dosen yang bersangkutan.

Tribunsolo.com/Andreas Chris
Rektor UNS Jamal Wiwoho menghadiri acara pertemuan dengan mahasiswa atlet Paragames di gedung rektorat UNS Solo, Kamis (25/5/2023) siang. 

Laporan Wartawan TribuSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Jamal Wiwoho menyebut pihaknya kini berupaya memanggil dosen yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Bahkan pihak UNS disebut Jamal Wiwoho juga akan mengundang istri dari dosen yang berinisial BW itu.

Saat ditemui di Gedung Rektorat dr Prakosa UNS, Kamis (25/5/2023) siang, Jamal Wiwoho membenarkan terkait adanya kabar dugaan dosen melakukan tindak KDRT.

"Satu tentu kalau saya secara khusus baru menerima dari pak dekan, pak BW itu dosen di UNS ya, di PGSD Kleco, saya belum tahu kronologinya seperti apa karena sebetulnya kalau kita lihat hanya dari cuitan anaknya ya" ungkap Jamal Wiwoho.

Dalam kesempatan tersebut, Jamal mengatakan pihak UNS sebenarnya telah berencana memanggil dosen yang bersangkutan.

Pemanggilan itu tujuannya untuk melakukan pembinaan kepada BW.

"Sebetulnya kami sudah merencanakan memanggil utamanya pak BW itu untuk dilakukan pembinaan di FKIP, rencananya sebetulnya sudah akan dilakukan besok seperti itu," terang Jamal.

Namun terkait kasus KDRT, Jamal memilih untuk menyerahkan semuanya kepada pihak berwajib.

Dari keterangan yang didapat, Jamal mengatakan bahwa masalah antara BW dan istrinya bermula dari masalah rumah tangga.

Baca juga: Viral Dosen PGPAUD UNS Dilaporkan KDRT ke Istri, Sehari-hari Mengajar dan Tak Terlihat Emosional

Baca juga: Investigasi Laporan Dosen PGPAUD UNS KDRT Istri Dimulai, Dekan FKIP UNS: Jika Terbukti, Tindak Tegas

"Tapi tentu saya serahkan sepenuhnya karena itu urusannya terkait kdrt bisa saja, tapi prinsip bahwa karena masih ada masalah rumah tangganya secara internal maka kami melakukan pembinaan secara internal," katanya.

Bahkan menurut Jamal, dosen BW sempat mengajukan izin terkait perceraian.

Tetapi soal penyebab perceraian, Jamal mengaku kurang tahu.

"Oh iya kalau KDRT tidak terkait, jadi prosesnya itu karena ada izin untuk mengajukan perceraian. Sebabe opo aku rung ngerti karena rung melakukan pemeriksaan," imbuhnya.

Terkait apakah akan ada sanksi yang dikenakan UNS kepada dosen BW, Jamal menerangkan pihaknya belum bisa memberitahu lebih lanjut.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved