Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Temuan Potongan Tangan di Solo

Update Kasus Pembunuhan Rohmadi : Polisi Lengkapi Berkas Perkara, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Polisi melengkapi berkas perkara tindak pidana kasus pembunuhan serta mutilasi dengan tersangka Suyono (50). 

Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
Tribunsolo.com/Anang Ma'ruf
Suyono, pelaku mutilasi R alias Rohmadi warga Keprabon, Solo 

Pelaku ditangkap di Dukuh Widororejo, Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo. 

Polisi melakukan tindakan tegas terukur tersebut karena Suyono sempat melakukan perlawanan. 

Tersangka ditembak di betis kaki kanan dan kiri. 

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, penangkapan Suyono ini setelah polisi melakukan pemeriksaan pada 21 saksi sebelumnya. 

Dari keterangan para saksi, bukti mengarah ke Suyono

"Dari 21 saksi tersebut mengarah pada satu nama yakni Suyono (50) yang merupakan rekan kerja korban," kata dia. 

"Mereka bekerja di toko mabel bangunan yang berada di Kecamatan Grogol, Sukoharjo," ucap Irjen Pol Ahmad Luthfi, Selasa (30/5/2023). 

Terkait kasus ini, Polisi juga mengambil sampel darah ayah korban Rohmadi, hasilnya memang cocok.

 Terancam Hukuman Mati

Suyono (50) tersangka kasus mutilasi warga Keprabon, Solo terancam hukuman mati. 

Tersangka diketahui merencanakan aksi pembunuhan Rohmadi warga Keprabon, Solo. 

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, tersangka mengaku mempunyai niatan untuk membunuh korban sejak Rabu (17/5/2023). 

Dia bahkan menyiapkan alat pipa besi untuk membunuh korban. 

"Sudah jelas pengakuan tersangka, menyiapkan alat untuk membunuh dan eksekusi pembunuhan pada Jumat (19/5/2023)," ucap Irjen Pol Ahmad Luthfi. 

Baca juga: Suyono, Pelaku Mutilasi Warga Keprabon Solo Terancam Hukuman Mati

Baca juga: Di Depan Polisi, Suyono Pelaku Mutilasi Warga Keprabon Solo Menangis, Mengaku Menyesal

Barang bukti yang didapatkan polisi juga terdapat satu unit sepeda motor Honda Beat Street Nopol AS 4761 KS.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved