Temuan Potongan Tangan di Solo
Update Kasus Pembunuhan Rohmadi : Polisi Lengkapi Berkas Perkara, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Polisi melengkapi berkas perkara tindak pidana kasus pembunuhan serta mutilasi dengan tersangka Suyono (50).
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
Selain itu, juga ditemukan satu pipa besi panjang 70 cm.
Ada juga pisau pemotong daging dengan panjang 40 cm, satu buah helm warna hitam, satu kaus warna biru milik pelaku dan celana jeans warna biru.
Akibat perbuatanya tersangka terancam Pasal 340 KUH Pidana atau pasal 338 KUH atau pasal 339 KUH Pidana atau pasal 365 ayat (3) KUH Pidana.
"Pasal tersebut berisikan ancaman hukuman maksimal Hukuman Mati," pungkas Irjen Pol Ahmad Luthfi.
(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Temuan Potongan Tangan di Solo
Suyono, Pemutilasi Rohmadi Pria Bertato Asal Solo Banding, Diberi Waktu 7 Hari untuk Pengajuan |
![]() |
---|
Tak Terima Vonis Seumur Hidup, Jagal Mutilasi Warga Solo Bertato Naga Diminta Banding Secepatnya |
![]() |
---|
Jagal Mutilasi Warga Solo Bertato Naga Bantah Pembunuhannya Terencana : Spontan, Gegara Sakit Hati |
![]() |
---|
Suyono, Jagal Mutilasi Warga Solo Bertato Naga Kukuh Ajukan Banding, Tak Terima Divonis Seumur Hidup |
![]() |
---|
Respons JPU soal Vonis Suyono Terdakwa Mutilasi Rohmadi Pria Bertato Naga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.