Polemik Rekanan Masjid Sheikh Zayed
Gegara Rekanan, Sub-Kontraktor Sebut Pengerjaan Masjid Sheikh Zayed Belum Tuntas
Polemik antara Sub-Kontraktor dengan rekanan Masjid Raya Sheikh Zayed muncul. Ini terkait rekanan yang menagih Rp150 juta.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Salah satu sub-kontraktor Masjid Raya Sheikh Zayed PT. Galang Insan Nusantara mengungkap masih ada beberapa pekerjaan dalam proyek pembangunan masjid yang belum selesai.
Padahal, masjid ini telah dibuka untuk umum sejak 28 Februari 2023 lalu.
Hal ini dikarenakan pekerjaan yang tidak sesuai ekspektasi kontraktor utama PT. Waskita Karya.
"Masih. Yang jelas info yang kami peroleh yang kembang kawung sampai saat ini belum dinyatakan selesai oleh pihak Waskita," jelas Kuasa hukum PT. Galang Insan Nusantara, Christiansen Aditya, Jumat (9/6/2023).
Menurutnya, pekerjaan yang tidak sesuai ekspektasi ini karena salah satu rekanan, Ahmad Mustaqim yang mengerjakan tidak sesuai spesifikasi yang telah disepakati.
Ia sebelumnya dipercaya untuk mengerjakan hand railing kayu, railing minaret, dan ornamen kembang kawung.
"Ada hand railing ada kembang kawung. Mulanya si Ahmad ini katanya bisa mengerjakan hand railing. Mas Ahmad memberikan sampel kayu seperti ini. Menurut Pak Abraham spek bagus. Sesuai yang diinginkan Waskita. Harganya juga sangat murah. Sudah deal. Barang datang," jelasnya.
Namun, kayu yang didatangkan ternyata bengkok.
Baca juga: BREAKING NEWS: Ditagih Rp150 Juta oleh Rekanan, Sub-Kontraktor Masjid Sheikh Zayed Layangkan Somasi
Pihak rekanan berdalih jika dipasang bisa lurus.
Namun ternyata kenyataannya saat dipasang tetap bengkok.
"Sudah sempat ditolak sebenarnya. Kayunya kok jelek bengkok. Tapi dari Mas Ahmad mengatakan nanti kalau sudah terpasang saya bisa meluruskan," tuturnya.
Selain itu, railing minaret juga dikerjakan dengan penyambungan yang tidak rapi.
"Terus railing minaret las-lasannya juga enggak rapi," tuturnya.
Ada pula ornamen kembang kawung dimana sebagian besar cat yang dipakai tidak sesuai dengan yang diminta.
Kasus Tukang Las Masjid Sheikh Zayed, Kuasa Hukum Ahmad Siap Dimediasi, Termasuk Ditengahi Gibran |
![]() |
---|
Kata Kuasa Hukum PT GIN soal Klaim Kuasa Hukum Tukang Las Masjid Sheikh Zayed : Itu Semua Bohong |
![]() |
---|
Dilaporkan PT GIN, Kuasa Hukum Tukang Las Masjid Sheikh Zayed : Masih Menunggu Prosesnya |
![]() |
---|
PT GIN Laporkan Tukang Las Masjid Sheikh Zayed yang Ngaku Belum Dibayar Rp150 Juta ke Polresta Solo |
![]() |
---|
Kata Kuasa Hukum Tukang Las di Masjid Raya Sheikh Zayed : Direktur PT GIN Akui Belum Bayar Kliennya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.