Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polemik Rekanan Masjid Sheikh Zayed

Kasus Tukang Las Masjid Sheikh Zayed, Kuasa Hukum Ahmad Siap Dimediasi, Termasuk Ditengahi Gibran

Pihak Ahmad Mustaqim buka pintu mediasi dengan PT GIN terkait kasus upah RP 150 juta proyek Masjid Raya Sheikh Zayed yang belum dibayarkan.

Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com/Anang Ma'ruf
Ahmad Mustaqim, tukang las yang mengaku belum dibayar jasanya mengerjakan pembangunan di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo 

Kuasa hukum PT GIN, Christiansen Aditya mengatakan apa yang disampaikan kuasa hukum tukang las Masjid Raya Sheikh Zayed Solo tersebut semuanya tidak benar. 

"Vika ini bertemu dengan pak Abraham menyampaikan nota dan kuitansi itu semua bohong," kata Aditya, Senin (19/6/2023).

Baca juga: Dilaporkan PT GIN, Kuasa Hukum Tukang Las Masjid Sheikh Zayed : Masih Menunggu Prosesnya

Baca juga: Kasus Satpam Dipecat, Ternyata Begini Aturan soal Karyawan Terima Tips di Masjid Sheikh Zayed Solo

Adapun yang datang, disampaikan Aditya, sosok yang bernama Andi Catur bukan Vika. 

Andi pun tidak bertemu dengan Abraham melainkan dengan sosok yang bernama Agnes. 

Dalam pertemuan dengan Agnes, Andi konon hanya membawa surat somasi. 

Disampaikan Aditya, Andi tidak membawa nota dan kuitansi. 

Bahkan Aditya memaparkan apa yang dikatakan oleh Vika terkait pembenaran adanya hutang oleh Mustaqim tersebut juga tidak benar.

Pihak Abraham tidak mengakui bila mempunyai utang dengan Rp 150 juta terhadap Ahmad dan rekanan yang saat itu bekerja sebagai tukang las Masjid Raya Sheikh Zayed Solo. 

"Klien kami sama sekali tidak pernah mengakui 'Pak saya punya hutang sebesar ini'," ujar Aditya.

"Klien saya sama sekali enggak mengakui," tambahnya.

(*)
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved