Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo
Sidang Pembunuhan Siswi SMP Open BO di Sukoharjo Ditunda Pekan Depan, JPU Diminta Hadirkan Saksi
Hal tersebut diputuskan Hakim Ketua Frans Samuel Daniel usai saksi yang diusulkan Jaksa Penuntut Umum tidak hadir di Pengadilan Negeri Sukoharjo
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Sidang perdana kasus pembunuhan siswi SMP di Sukoharjo yang 'open BO' dengan terdakwa Nanang Trihartanto ditunda satu pekan.
Hal tersebut diputuskan Hakim Ketua Frans Samuel Daniel usai saksi yang diusulkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak hadir di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Selasa (4/7/2023).
Frans memutuskan sidang untuk ditunda dan meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan saksi-saksi dari kasus tersebut.
"Berapa hari JPU bisa hadirkan saksi-saksi dalam kasus ini," tanya Hakim Ketua.
"Satu minggu yang mulia," jawab JPU.
Dengan demikian, sidang perdana kasus pembunuhan siswi SMP di Sukoharjo ditunda hingga pekan depan.
Baca juga: Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo Digelar Hari Ini, Agenda Pembacaan Dakwaan
Baca juga: Sadis, Cara Nanang Membunuh Siswi SMP di Sukoharjo : Korban Sudah Lemas Ditusuk, Masih Dipukuli
"Dengan ini, saya memberikan waktu satu minggu kepada JPU untuk mendatangkan saksi-saksi," ujarnya.
"Oleh karena itu, sidang ditunda pekan depan, Selasa (11/7/2023)," tandasnya.
Pantauan TribunSolo.com, sidang pertama di Pengadilan Negeri Sukoharjo dimulai pukul 12.30 WIB, terlihat adanya layar monitor.
Layar monitor tersebut, memperlihatkan terdakwa Nanang Trihartanto yang sedang berada di rutan Solo dengan ekspresi tanpa penyesalan.
Dalam persidangan tersebut, Nanang menggunakan kopiah kepala berwarna hijau dan menggunakan pakaian baju putih.
Selain itu, dakwaan dibaca oleh JPU Ahmad Rizki Ferdian.
(*)
BREAKING NEWS : Manusia Silver Pembunuh Siswi SMP 'Open BO' di Sukoharjo Divonis 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sidang Putusan Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo Bakal Digelar 19 September 2023 |
![]() |
---|
Sidang Ketujuh Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo Selesai Cepat, Tak Ada Pembacaan Pledoi |
![]() |
---|
Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo : Nanang Akan Bacakan Pledoi di PN Sukoharjo |
![]() |
---|
Nanang, Pembunuh Siswi SMP di Sukoharjo Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.