Kabar dari Jakarta
Andai Tambang Indonesia Tak Dikorupsi, Mahfud MD Sebut Tiap WNI Bisa Dapat 'Gaji' Rp20 Juta Sebulan
Menkopolhukam sebelumnya mendapatkan informasi terkait kasus korupsi pertambangan itu dari mantan Ketua KPK Abraham Samad.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan rakyat Indonesia semestinya bisa mendapat Rp 20 juta tanpa bekerja setiap bulannya.
Mahfud MD mengatakan hal itu bisa terwujud apabila korupsi di bidang pertambangan dapat diatasi.
Menkopolhukam sebelumnya mendapatkan informasi terkait kasus korupsi pertambangan itu dari mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Abraham Samad.
Baca juga: Mahfud MD Pastikan Kasus Mario Dandy Tak Bisa Pakai Restorative Justice : Masuk Tindakan Berat
“Abraham Samad mengatakan kalau saja di dunia pertambangan ini kita bisa menghapus celah-celah korupsi, maka setiap kepala orang (warga) Indonesia itu setiap bulan akan mendapat uang Rp 20 juta, tanpa kerja apa pun, termasuk anak kecil,” tutur Mahfud dalam Sinkronisasi Tata Kelola Pertambangan Mineral Utama Perspektif Politik, Hukum, dan Keamanan” di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (21/3/2023).
Dirinya lantas menyebut di semua sektor di Indoneaia ada korupsi.
Ia pun memberi analogi, bahkan menengok ke manapun, kini ia melihat ada korupsi sebagai bukti begitu meruyaknya korupsi di negeri ini.
“Sekarang saudara noleh ke mana saja ada korupsi kok," kata Mahfud MD.
"Noleh ke hutan, ada korupsi di hutan, noleh ke udara, ke pesawat udara, ada korupsi di Garuda (Indonesia), asuransi ada, koperasi korupsi, semuanya korupsi. Nah, ini sebenarnya mengapa dulu kita melakukan reformasi?” tambahnya seperti dilansir dari Kompas.tv.
Baca juga: Mahfud MD Tak Yakin Transaksi Rp300 T di Kemenkeu Bukan Korupsi, Bakal Minta Penjelasan Sri Mulyani
Mahfud MD melanjutkan, pernah suatu kali dia mendapatkan cerita dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif tentang ratusan kapal batu bara yang akan melakukan ekspor dicegah oleh mafia.
“Padahal Pak Arifin sudah menyatakan, semua kapal yang mengangkut batu bara sekarang harus dilepas, diberi izin keluar lagi, karena waktu itu kan enggak boleh keluar lalu beberapa hari kemudian lepas," jelasnya.
"Itu ada terjadi di suatu tempat, kapalnya itu harus dibawa ke Hong Kong,” tambah Mahfud.
Mahfud menyebutkan, dari informasi yang ia peroleh, saat itu ada 126 kapal yang ditahan dan dimintai uang untuk berangkat ke Hong Kong.
Ia pun meminta agar seluruh pemangku kepentingan bersinergi dan berkolaborasi menghilangkan ego sektoral demi menyelesaikan problematika pertambangan.
“Khususnya pertambangan mineral utama yang lebih kompleks,” kata Mahfud.
(*)
Jangan Anggap Remeh! Dokter Spesialis Paru Sebut Polusi Udara Jangka Panjang Bisa Sebabkan Kanker |
![]() |
---|
Johnny G Plate Seret Nama Jokowi saat Sidang Korupsi Proyek BTS 4G, Bambang Pacul : Ngawur! |
![]() |
---|
Tepat di Tahun Pemilu 2024, Gaji PNS Bakal Naik, Simak Besarannya untuk Masing-masing Golongan |
![]() |
---|
PKS Usul Gaji Kepala Desa Naik Minimal Rp3,7 Juta per Bulan, Alasannya Banyak Kades Terjerat Utang |
![]() |
---|
DPR Klaim Kepercayaan Publik ke Polri Naik, Anggaran Rp111 Triliun untuk Kepolisian Bakal Ditambah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.