Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Info BPJS

Gelar Public Expose, BPJS Kesehatan Pertahankan Predikat WTM Wajar Tanpa Modifikasi Selama 9 Kali

Tercatat, hingga tanggal 31 Desember 2022, terdapat 502,9 juta kunjungan pelayanan kesehatan.

BPJS
BPJS Kesehatan Pertahankan Predikat WTM Selama 9 Kali 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - BPJS Kesehatan mempertahankan raihan opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) dalam laporan keuangan selama 9 kali berturut-turut.

Laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas disampaikan BPJS melalui kegiatan Public Expose. 

Baca juga: Peringati HUT Ke-55, BPJS Kesehatan Solo Ucapkan Janji Layanan JKN Sebagai Pengabdian

Kegiatan Public Exspose melaporkan Pengelolaan Program laporan Keuangan (LPP-LK) BPJS Kesehatan tahun 2022

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyampaikan, seluruh pembayaran klaim telah membiayai peserta JKN yang sakit. 

"Peserta JKN yang sakit melalui dana yang telah dibayarkan langsung ke fasilitas kesehatan secara tepat waktu," ujar Ghufron Mukti.

Tercatat, hingga tanggal 31 Desember 2022, terdapat 502,9 juta kunjungan pelayanan kesehatan.

Termasuk kunjungan sakit dan kunjungan sehat, atau setara dengan 1,4 juta kunjungan per hari.

Baca juga: BPJS Kesehatan Terus Upayakan Peningkatan Kinerja Kader Jaminan Kesehatan Nasional Atau JKN

Selain itu, pemanfaatan skrining kesehatan selama tahun 2022 mencapai 15,5 juta pemanfaatan skrining.

"Tentu hal ini juga didukung dari komitmen yang diberikan oleh mitra kerja BPJS Kesehatan dalam pemenuhan akses pelayanan kesehatan yang optimal,” terangnya, Selasa (18/7/2023).

Ia memaparkan, berdasarkan laporan tahun 2022 jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi 248.771.083 jiwa.

Hal tersebut meningkat di banding dengan tahun 2021 yang mencapai 235.719.262 jiwa. 

"Capaian ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi BPJS Kesehatan, karena jumlah cakupan kepesertaan ini berhasil dicapai dalam kurun waktu sekitar 10 tahun," lanjutnya. 

Tak berhenti di situ, BPJS juga telah memberikan berbagai kemudahan dengan membuka inovasi berbasis digital.

Inovasi digital juga telah dihadirkan untuk bisa memudahkan peserta mengakses informasi dan layanan kesehatan.

Baca juga: Satu Dekade BPJS, Perkenalkan Mobile JKN yang Praktis dan Mudah Untuk Masyarakat

"Inovasi digital tersebut yakni Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA), Aplikasi Mobile JKN hingga BPJS Kesehatan Care Center 165," tandasnya.

Terbaru, BPJS Kesehatan telah merilis fitur I-Care JKN untuk memberikan kemudahan bagi dokter atau fasilitas kesehatan mengetahui riwayat pelayanan kesehatan peserta.

(*/adv)
 
 
 

 
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved