Tudingan Korupsi UNS
Respons Gibran Terima Laporan Dugaan Korupsi di UNS Solo : Nanti Saya Koordinasi Dengan Pak Rektor
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka telah menerima laporan dugaan korupsi di lingkungan Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka telah menerima laporan dugaan korupsi di lingkungan Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo.
Dia menerima laporan tersebut setelah dua eks petinggi Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo, Hasan Fauzi dan Tri Atmojo datang ke Balai Kota Solo, Senin (17/7/2023).
Mereka memberikan dokumen-dokumen berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di UNS Solo kepada Gibran.
Baca juga: Dugaan Korupsi Rp 57 M di UNS Solo yang Dilaporkan 2 Eks Petinggi MWA : Ada Pembangunan Tanpa Tender
Baca juga: BREAKING NEWS : Dua Profesor UNS Laporkan Dugaan Korupsi di Kampus, Minta Atensi ke Gibran
Setelah menerima dokumen-dokumen itu, Gibran mengatakan dirinya akan membaca laporan dugaan kasus korupsi di UNS Solo.
Dia pun juga akan berkoordinasi dengan Rektor UNS Solo, Jamal Wiwoho.
"Nanti saya koordinasi dengan Pak Rektor ya," tutur Gibran.
"Coba nanti kami tindak lanjuti ya, kami coba baca dulu suratnya," tambahnya.
Rincian Dugaan Korupsi
Sebelumnya, Dugaan korupsi di lingkungan Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo mencuat.
Dugaan tersebut pun disampaikan eks pimpinan Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo, Hasan Fauzi dan Tri Atmojo.
Nominal yang dikorupsi di UNS Solo ditafsir mencapai Rp 57 miliar dalam rentang waktu tahun 2022 sampai 2023.
"Total (nilai yang korupsi) sekitar 57 miliar. Dari tahun 2022 dan ada juga tahun 2023," ucap Hasan, Senin (17/7/2023).
Rinciannya, dugaan korupsi senilai Rp 34,6 miliar yang berkaitan dengan anggaran yang tidak disetujui oleh MWA tapi dijalankan.
"Ini menurut kategori atau undang-undang korupsi masuk kategori korupsi terus ada juga kategori anggaran yang disetujui untuk hal tertentu tetapi dikeluarkan untuk hal yang lain di luar hal yang disetujui oleh MWA," papar Hasan.
Baca juga: Kementerian Pendidikan Copot 2 Guru Besar UNS, Rektor Jamal : Kami Sedih, Profesor Itu Langka
Tidak hanya sampai di situ, pelaksanaan pengadaan pembangunan di UNS Solo terdapat dugaan korupsi.
Dugaan korupsi yang berakitan dengan pengadaan pembangunan sekitar Rp 5 miliar.
Itu pun diduga tidak melalui proses tender.
Hasan dan Tri pun telah melaporkan kasus dugaan korupsi di UNS kepada Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Mereka pun telah bertemu dengan Gibran di Balai Kota Solo, Senin (17/7/2023).
Hasan dan Tri berharap laporan dugaan korupsi di UNS mendapat atensi Gibran.
Baca juga: Maling Spesialis Kos Daerah UNS Beraksi Spontan, Tak Pernah Amati Berhari-hari : Ada Mangsa, Sikat!
"Kenapa ke Mas Wali karena agar Mas Wali mengetahui kondisi yang terjadi di UNS," ungkap Hasan.
"Sehingga harapan kami Pak Presiden mengetahui yang terjadi di UNS. Jadi tidak ada salah informasi dari berbagai pihak," tambahnya.
Ia menyebut berkas yang dibawa ke Balai Kota Solo itu merupakan dokumen hasil audit dari komite audit MWA UNS.
"Beserta membawa dokumen-dokumen hasil audit yang dilakukan komite khusus MWA," terangnya.
Pelaporan dugaan korupsi di lingkungan UNS Solo tidak akan sampai di Gibran.
Hasan dan Tri berencana untuk melaporkan dugaan korupsi di lingkungan UNS ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
(*)
Ada Intimidasi ke Mahasiswa Terkait Dugaan Korupsi, FP-UNS Minta Perlindungan ke LPSK |
![]() |
---|
Kata Dekan FISIP UNS soal Batalnya Acara Diskusi Konflik UNS: Melanggar Kesepakatan & Tidak Ada Izin |
![]() |
---|
Kronologi Singkat Diskusi Konflik UNS Batal versi Panitia : Sempat Ada Ketegangan 10 Menit |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Acara Diskusi Konflik UNS Mendadak Batal, Panitia Mengaku Dibubarkan Dekanat |
![]() |
---|
Sikapi Dugaan Korupsi di Kampus, BEM UNS Minta Kejelasan dari Eks MWA-Rektorat Lewat Diskusi Terbuka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.