Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Tudingan Korupsi UNS

Kata Dekan FISIP UNS soal Batalnya Acara Diskusi Konflik UNS: Melanggar Kesepakatan & Tidak Ada Izin

Pihak Dekanat FISIP Univesitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo merespons perihal kejadian pembubaran acara diskusi terbuka.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
Istimewa
BEM UNS menggelar diskusi publik bertajuk 'Dinamika Pencopotan Pejabat dan Dugaan Korupsi' yang akan diadakan Rabu (26/7/2023) di Hutan FISIP UNS 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pihak Dekanat FISIP Univesitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo merespons perihal kejadian pembubaran acara diskusi terbuka yang akan diselenggarakan di Hutan FISIP UNS, Rabu (26/7/2023).

Dekan FISIP UNS Solo, Ismi Dwi Astuti Nurhaeni mengatakan pembubaran acara tersebut diselenggarakan sebelum dimulai. 

"Diskusi terbuka belum dimulai, dan kami membubarkan kumpulan mahasiswa yang bergerombol di hutan Fisip karena tidak ada izin dari kami," ucap Ismi, kepada TribunSolo.com, Rabu (26/7/2023).

Ismi menjelaskan pihak aliansi BEM UNS melanggar kesepakatan yang sudah ditentukan, Selasa (25/7/2023). 

Baca juga: BREAKING NEWS : Acara Diskusi Konflik UNS Mendadak Batal, Panitia Mengaku Dibubarkan Dekanat

Poin-poin yang disepakatinya bersama yaitu, diskusi terbuka boleh diadakan di Fisip dengan mengajukan permohonan izin dengan PIC yang jelas.

Kemudian pada poin kedua, pihaknya akan memfasilitasi mereka dengan menyediakan ruang tertutup berkapasitas sekitar 120 orang.

Lalu, pada poin ketiga, peserta diskusi adalah civitas akademik dan hadir dengan menggunakan identitas yang jelas atau dengan seragam serya identitas kartu mahasiswa.

"Mereka menyatakan sudah paham ketentuan tersebut," ucap Ismi.

Baca juga: Sikapi Dugaan Korupsi di Kampus, BEM UNS Minta Kejelasan dari Eks MWA-Rektorat Lewat Diskusi Terbuka

Ia menjelaskan pada terakhir dikonfirmasi, pihak panitia diskusi tidak jadi menggunakan ruangan tertutup dan menggunakan ruangan terbuka yaitu Hutan Fisip UNS.

Atas dasar tersebut, kemudian pihaknya bersepakat tidak akan ada diskusi publik di ruang publik Fisip UNS.

"Ternyata mereka melanggar kesepakatan tersebut, maka kemudian kami jelaskan semuanya dan akhirnya mereka kami minta membubarkan diri," ungkap dia.

Kronologi Singkat

Sebelumnya, panitia harus membubarkan diskusi terbuka yang membahas polemik masalah internal Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo di Hutan Fisip UNS, Rabu (26/7/2023). 

Itu terjadi setelah diduga adanya aksi pembubaran yang dilakukan aparat dan pihak Dekanat FISIP UNS.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved