Breaking News
Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Tudingan Korupsi UNS

Tudingan Korupsi Rp57 M, Rektor UNS: Semua Anggaran Telah Tertuang di RKAT & Disetujui Dirjen Dikti

Saat ditanya apakah telah ada pemanggilan dari Kejaksaan Tinggi terkait tudingan dugaan korupsi, Jamal mengaku tidak ada apa-apa.

TribunSolo.com/Andreas Chris
Jajaran pejabat Rektorat Universitas Sebelas Maret (UNS) saat jumpa pers, Sabtu (15/7/2023). 

Terkait yang ditudingkan oleh dua mantan guru besar itupun juga dibantah Muhtar.

"Sekarang sudah dibayar, karena itu hak orang itu sudah kita selesaikan semua. Tidak mungkin KAP mempertaruhkan reputasinya mengatakan ini sudah tidak ada fraud, ya kalau masih ada kita telusuri dulu baru kita bayar. Karena ini tidak ada fraud jadi kita bayar," terangnya.

"Sekali lagi saya katakan pekerjaan saya di bidang ini sudah sejak tahun 2006 dan Alhamdulillah tidak ada apa-apa dan jangan lupa tiap tahun kita diaudit juga termasuk pengelolaan keuangan UNS," tambah Muhtar.

Ia pun menambahkan bahwa terkait RKAT UNS baru kali ini dipermasalahkan sejak ia garap dari tahun 2006.

Sementara itu ia menegaskan bahwa semua anggaran UNS juga telah tertuang dengan jelas di RKAT.

"Terus terang yang ada masalah baru kali ini saja, dan saya rasa tidak ada kaitannya dengan pemilihan rektor atau apapun. Jadi semuanya ada di RKAT, halamannya berapa semuanya sudah saya tulis. Kegiatan ini ada di halaman berapa semua sudah saya tulis," pungkasnya.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved